News
Sabtu, 22 Juni 2013 - 11:34 WIB

BAYI DICEBURKAN TEMPAYAN : Menangis Terus, Ibu Ceburkan Bayinya ke Tempayan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

JAKARTA-Dewi Sartika, 22, ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pembunuhan bayi Faby yang berusia 43 hari. Dewi merupakan ibunda Faby. Polisi menemukan bukti kuat dan motif pembunuhan Dewi pada bayinya. Apa?

Advertisement

“Motif masih didalami. Sementara bilangnya karena bayinya nangis nggak berhenti-henti,” kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2013).

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (20/6/2013) pagi. Saat itu paman korban Chaerudin sudah menemukan Faby mengapung di dalam tempayan. Sebelumnya sang paman menerima SMS ancaman entah dari mana soal pembunuhan Faby. Diduga motif SMS itu sebagai pengalihan.

“Kita masih mendalami keterkaitan SMS yang dia [tersangka] kirim,” jelas Hery.

Advertisement

Menurut Hery, dari pemeriksaan sementara tersangka juga merasa malu karena sering dipojokkan keluarga besarnya soal bayi Faby. “Ada soal pribadi,” tutup Hery yang tak merinci lebih jauh.

Kasus ini ditangani Polres Jaksel. Dewi dikenakan pasal 338 KUHP. Siang ini Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Noviana Tursanorrohmad akan membeberkan secara gambalng soal kasus pembunuhan bayi Faby.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif