Foto
Jumat, 21 Juni 2013 - 03:00 WIB

SOFTWARE BAJAKAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuasa Hukum Pemegang Hak Cipta Maya Ghita Gunadi menunjukkan software bajakan, saat melakukan penertiban software ilegal di Pusat Perbelanjaan Elektronik Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2013). Sebagai implementasi dari Program “Be Safe With Genuine” dan “Mall IT Bersih”, penyidik Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) dan penyidik Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan lebih dari 5000 software ilegal – CD software dan hardisc loading – dari sejumlah toko komputer di beberapa mall di Tanah Air.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif