SOLOPOS.COM - Ilustrasi Angkutan Umum (JIBI/Bisnis Indonesia)
Suasana di terminal bus Senen di Jakarta, Rabu (19/6/2013). Pemerintah meminta agar pengelola angkutan umum hanya menaikkan tarif maksimal 20% dari tarif sebelumnya.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif