News
Selasa, 18 Juni 2013 - 02:12 WIB

Anggap Polisi Terima Suap, Massa Kepung Mapolsek Meral Karimun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Riau dan Kepualuan Riau. (Google Images)

Riau dan Kepualuan Riau. (Google Images)

KARIMUN — Citra Polri di Kabupaten Karimun berada di titik nadir. Kepolisian Sektor Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (17/6/2013) malam, dikepung ratusan warga yang menuntut agar lima pelaku pengeroyokan Onik, seorang warga Gang Awang Nur, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral diproses secara hukum.

Advertisement

Massa yang sebagian besar berasal dari Gang Awang Nur berkumpul di halaman Mapolsek Meral hingga memenuhi ruas jalan. Lalu lintas kendaraan menuju pusat kota Tanjung Balai Karimun sempat lumpuh. Hingga Selasa (18/6/2013) dini hari, massa tetap ingin para pelaku tindak kekerasan tidak diproses hukum oleh aparat setempat.

Sejumlah warga pengepung mapolsek itu meneriakkan agar kelima pengeroyok Onik diproses hukum secara transparan. Rupanya kepercayaan publik kepada polisi luntur karena menduga adanya penyalahgunaan wewenang sebelumnya. “Ini kejadian yang kedua. Jangan sampai masalah ini diselesaikan dengan duit sehingga hukum tidak tegak,” teriak salah seorang warga.

Ketidakpercayaan publik terhadap polisi itu bahkan membuat kehadiran Bupati Karimun Nurdin Basirun yang didampingi Kapolres AKBP Dwi Suryo Cahyono tak lagi dihiraukan. Publik bahkan mengungkapkan ketidakpercayaan mereka kepada Bupati Nurdin tatkala kepala daerah itu meminta agar mereka memercayakan saja penyelesaian kasus itu kepada polisi.

Advertisement

Suasana malam itu sempat memanas, beberapa warga sempat berteriak hendak membakar Mapolsek Meral. Tekad mereka melampiaskan kekesalan itu berhasil dicegah setelah Polres Karimun menambah personel yang didatangkan dari mapolres setempat, serta Mapolsek Tanjung Balai Karimun dan Mapolsek Tebing.

Lima orang yang dituduh melakukan tindak kekerasan dan dikhawatirkan bisa menyuap polisi itu adalah Su alias Ah, 18, warga Kampung Bukit, Kecamatan Meral; Fr alias Ay, 22, Ren alias Ap, Har alias Ku, 23, dan Sul alias Ac, 20, keempatnya warga Baran. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pengeroyokan tersebut berawal dari insiden kecelakan lalu lintas sekitar pukul 20.50 WIB antara sepeda motor yang dikendarai Onik dengan mobil Honda Jazz yang dikendarai Su.

Onik yang membonceng istrinya Fana dan anaknya Zahara melaju dari arah Meral menuju Gang Awang Nur. Sedangkan mobil yang ditumpangi Su dan empat pelaku lain dari arah Tanjung Balai Karimun menuju Meral. “Sepeda motor kami senggolan dengan mobil itu. Awalnya, suami saya tidak menghiraukannya, namun setelah melihat anak kami berdarah, suami saya mengejar karena tidak terima anak kami terluka,” ungkap Fana, istri Onik.
Kelima pelaku yang dikejar Onik pascainsiden itu turun dari mobil dan mengeroyok Onik hingga mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif