Soloraya
Senin, 17 Juni 2013 - 20:38 WIB

PROYEK MASJID AGUNG KLATEN : Rekanan Belum Bayar Denda Rp419 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Denda senilai Rp419 juta dari PT Jati Karya Megah Laksana selaku rekanan pembangunan Masjid Agung tahap I hingga kini belum disetor ke kas daerah.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (17/6/2013).

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menjatuhkan denda sebesar Rp476 juta kepada rekanan pembangunan Masjid Agung akibat tidak mematuhi tenggat pembangunan tahap I. Masa perpanjangan kontrak saat itu berlaku selama 50 hari. Selama masa perpanjangan kontrak itu, rekanan diharuskan membayar denda dengan rumus 1/1.000 x nilai proyek atau maksimal 5% dari nilai proyek sehingga terhitung Rp476 juta.

Pada 28 Desember lalu, rekanan dari Jakarta tersebut sudah menyerahkan Rp57,1 juta ke kas daerah atas keterlambatan pembangunan Masjid Agung selama enam hari sehingga masih tersisa Rp419 juta.

“Kami memerintahkan Bupati Klaten, Sunarna, untuk memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) mempertanggungjawabkan denda keterlambatan pembangunan Masjid Agung senilai Rp419 juta dan menyetor ke kas daerah,” tulis Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Heribertus Kurniawan, dalam LHP BPK.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Ahmad Wahyudi, membenarkan adanya denda senilai Rp419 juta dari rekanan pembangunan Masjid Agung tahap I.

Kendati demikian, pihaknya belum menagih denda tersebut kepada rekanan karena Pemkab Klaten juga belum menyetor dana proyek senilai Rp1,9 miliar kepada rekanan. Menurutnya, dana Rp1,9 miliar tersebut baru akan diserahkan setelah APBD Perubahan 2013 disahkan.

“Denda Rp419 juga itu akan dibayar jika rekanan sudah menerima Rp1,9 miliar,” terang Ahmad.

Advertisement

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan dana Rp1,9 miliar tersebut digunakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pembangunan konstruksi Masjid Agung. Menurutnya, hingga akhir 2012, proyek pembangunan Masjid Agung baru mencapai 78%.

“Kalau sudah akhir tahun mestinya pekerjaan sudah mencapai 100%. Sekarang sisa pekerjaan sudah selesai, kendati kebutuhan dananya belum terkaver dalam APBD 2012,” tandas Ahmad.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif