Umum
Minggu, 16 Juni 2013 - 00:20 WIB

PPDB ONLINE : Pemkab Karanganyar Tak Beri Kuota Siswa Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar tak menerapkan sistem kuota calon siswa baru berkategori miskin sekitar 20 persen pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2013/2014. Pasalnya, persyaratan mutlak calon siswa baru diterima di sekolah negeri adalah nilai Ujian Nasional (UN) ditambah penghargaan.

Kepala Seksi SMA Disdikpora Karanganyar, Endang Tri Hadiningsih, mengatakan sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB online tidak terdapat kuota calon siswa baru berkategori miskin. Seluruh calon siswa baru harus mengikuti mekanisme PPDB online.

Advertisement

“Dalam juknis PPDB online tak ada kuota calon siswa baru kategori miskin,” ujar dia kepada Solopos.com, Sabtu (15/6/2013).

Apalagi, para calon siswa baru yang mengikuti PPDB online tak dipungut biaya alias gratis. Calon siswa baru dari keluarga tak mampu maupun menengah ke atas memiliki kesempatan yang sama dalam proses PPDB online.

Setelah dinyatakan diterima di sekolah negeri maka para calon siswa baru kategori miskin diminta melakukan registrasi ulang. Pihaknya akan membantu para calon siswa baru kategori miskin dengan bantuan beasiswa siswa miskin (BSM). Anggaran beasiswa tersebut berasal dari Pemprov Jateng dan Kementerian Pendidikan.

Advertisement

“Saat melakukan registrasi ulang, para calon siswa baru bisa mengajukan bantuan beasiswa,” paparnya.

Menurut Endang, pelaksanaan PPDB dengan sistem online dilaksanakan untuk memudahkan proses pendaftaran calon siswa baru bisa melakukan pendaftaran lewat internet. PPDB online hanya akan digunakan untuk sekolah-sekolah yang telah memiliki fasilitas pendukung seperti jaringan internet.

Sementara Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menjelaskan PPDB online dilaksanakan selama tiga hari mulai 17-20 Juni. Sementara PPDB offline dilaksanakan hingga 21 Juni. Para calon siswa baru yang dinyatakan diterima di sekolah negeri bakal diumumkan pada 24 Juni.

Advertisement

Jumlah sekolah negeri baik tingkat SMA maupun SMP yang mengikuti PPDB online sebanyak 73 sekolah. Jumlah sekolah SMA yang melaksanakan PPDB online sebanyak 22 sekolah sedangkan SMP sebanyak 51 sekolah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif