Soloraya
Minggu, 16 Juni 2013 - 20:41 WIB

GURU PUKUL MURID : Sejumlah Siswa dan Guru Dipastikan Hadir di Persidangan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Kepala SDN 3 Setrorejo, Sukoco, memastikan sejumlah siswanya serta guru siap hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada Senin (17/6/2013).  Begitu juga Af dan keluarganya, siap menghadapi tahapan persidangan.

Meski masih duduk di bangku kelas IV SD, situasi sidang diyakini tidak akan membebani mental si anak. Apalagi, kegiatan belajar mengajar di sekolah setempat saat ini sedang santai. Siswa kelas I-V baru saja menjalani ujian kenaikan kelas dan pekan ini dijadwalkan lomba antarkelas alias class meeting.

Advertisement

“Ada lomba voli, ada lomba-lomba kelas lain. Waktunya pas longgar, sedang tidak aktivitas belajar mengajar. Jadi, saya yakin anak-anak siap mengikuti sidang,” ungkap Sukoco saat dihubungi melalui telepon, Minggu (16/6/2013) .

Seperti diberitakan, kasus pemukulan yang dilakukan tersangka guru SMK terhadap siswa kelas IV SDN 3 Setrorejo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, berinisial Af, 10, mulai disidangkan. Pada Senin besok, sidang bakal menghadirkan delapan orang saksi. Delapan orang tersebut adalah kawan-kawan sekelas Af dan gurunya.

Af diduga dipukul guru SMK 3 Pancasila Kecamatan Baturetno, Ikhsan Ashari, 40, pada Sabtu (30/3/2013) pagi . Pemukulan itu berawal dari pengaduan anak Ikhsan, berinisial Id, yang pulang ke rumah dalam kondisi menangis. Besar kemungkinan terjadi kesalahpahaman saat Af dan Id yang merupakan teman sekelas sedang bercanda.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Muhaji, saat dihubungi Solopos.com, hari ini mengungkapkan proses panjang telah dilalui hingga kasus guru memukul murid tersebut disidangkan. Sebelumnya, berkas untuk membawa Ikhsan ke persidangan sempat dinyatakan kurang lengkap dan dikembalikan ke kepolisian.

“Sekarang sudah lengkap dan sudah berjalan sidangnya. Senin minggu lalu [10/6/2013] sidang pembacaan tuntutan. Kelanjutannya besok [Senin, 17/6/2013] untuk menghadirkan saksi-saksi. Ada delapan saksi yang akan hadir besok,” beber Muhaji.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif