Soloraya
Jumat, 14 Juni 2013 - 02:10 WIB

Ditelantarkan di Musi Rawas, 30 Warga Wonogiri Pulang Menumpang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi lokasi Musi Rawas, Palembang. (joshuaproject.net)

ilustrasi lokasi Musi Rawas, Palembang. (joshuaproject.net)

WONOGIRI — Sebanyak 30 warga Wonogiri ditelantarkan di Musi Rawas, Palembang. Mereka berhasil kembali setelah pulang dengan berjalan kaki dan menumpang truk.

Advertisement

Mereka berangkat ke Musi Rawas karena dikerahkan warga Wuryantoro bernama Suparno. Untuk dua pekan bekerja di proyek pembangunan fasilitas kantor perkebunan sawit, mereka dijanjikan upah Rp80.000-Rp100.000/hari.

Nyatanya, setelah dua pekan, mereka ditinggalkan begitu saja oleh orang yang memboyong mereka ke proyek. Beruntung mereka bisa kembali ke Wonogiri menggunakan uang untuk membeli material bangunan senilai Rp1,2 juta dan sebagian pembayaran biaya transportasi dilakukan sesampainya di rumah.

Rombongan yang terbagi atas dua kelompok itu sampai di Wonogiri, Kamis (13/6) dini hari. Itu pun dengan perjuangan berat, sesekali berjalan kaki, menumpang truk dan tidur di kantor kelurahan.

Advertisement

Salah seorang pekerja, warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Tukiyo, mengatakan ia bersama 11 warga Wonogiri dan 18 warga Puhpelem berangkat ke Palembang sekitar sebulan lalu dalam dua gelombang. Di Palembang, mereka juga bekerja di dua area perkebunan sawit.

Di sana, mereka membangun rumah bagi karyawan, bangunan untuk generator set (genset) dan fasilitas pelengkap seperti parit. Dia mengaku tertarik bekerja di Palembang karena dijanjikan upah yang tinggi.

“Upahnya Rp100.000 untuk tukang. Kalau tenaga saja Rp80.000. Dipotong Rp5.000 untuk makan. Tapi kami hanya dibayar sekali. Padahal kami sudah kerja 25 hari, bangunan juga hampir jadi,” tutur Tukiyo kepada Solopos.com, Kamis.

Advertisement

Pekerja lain, Sulardi, menjelaskan gelagat kebohongan yang dilakukan Suparno mulai dirasakan pekerja setelah dua pekan bekerja. Ditagih upah hanya memberi janji, Suparno kemudian kabur.

Sedianya, Suparno berkewajiban membayar 30 pekerja itu senilai lebih dari Rp70 juta. Karena mulai kehabisan uang dan ditelantarkan, para pekerja nekat kabur dari proyek.

Mereka mengaku bersyukur bisa kembali ke kampung halaman. Namun, Sulardi, menegaskan para pekerja sangat berharap pemerintah dan kepolisian mau membantu mendapat hak mereka.

Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Edy Triyono, mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sri Wiyoso, berjanji membantu kendati 30 pekerja itu tidak bekerja di bawah penyaluran dinas. Edy mengaku sudah mengantongi nama perusahaan tempat mereka bekerja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif