Jogja
Rabu, 12 Juni 2013 - 15:27 WIB

Salahi Tarif Pemasangan, PLN Siap Tindak BTL Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Wates menyatakan akan menindak tegas setiap Biro Teknik Listrik (BTL) yang menyalahi tarif pemasangan instalasi listrik baru secara berlebihan.

Advertisement

Kepala Supervisor PLN unit Wates, Supriyanto mengatakan sanksi tersebut berupa teguran tegas, pencabutan izin operasi sampai pelaporan kepada pihak kepolisian.

“Sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang tetap ada. Jadi bukannya kami hanya berdiam diri jika mengetahui ada pemberian tarif pemasangan yang tidak wajar,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (12/6/2013).

Pernyataan Supriyanto sebagai imbas mahalnya tarif pemasangan instalasi baru oleh BTL terhadap warga di Dusun Wonotawang, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh beberapa waktu lalu.

Advertisement

Dia menilai, besaran biaya memang sangat tidak rasional. Kendati begitu, dia menyatakan memang sulit untuk melakukan pemasangan di lokasi itu mengingat keberadaan wilayah yang sangat terpencil.

Supriyanto menjelaskan terkait teknis pelaksanaan pemasangan instalasi baru, pihaknya tetap memberikan wewenang kepada BTL.

Dia tidak memungkiri jika memang antar BTL menerapkan tarif yang berbeda-beda terkait biaya pemasangan baru. Karenanya, jika memang menghendaki warga dapat membandingkan penawaran harga yang diberikan antar BTL.

Advertisement

“Atau cara mudahnya warga menghubungi call center kami, yakni 123 terkait pemasangan baru,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif