News
Selasa, 11 Juni 2013 - 18:31 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : 23 Agustus Pelantikan Gubernur Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur dan wakil gubernur Jateng terpilih Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Gubernur dan wakil gubernur Jateng terpilih Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG — DPRD Jateng memastikan pelantikan Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng pada 23 Agustus mendatang.

Advertisement

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jateng, Bambang Priyoko, kepada wartawan setelah menerima penyerahan berkas hasil Pemilihan Gubenur (Pilgub) Jateng 2013 dari KPU Jateng, di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (11/6/2013).

Bambang Priyoko mengatakan, pelantikan gubenur dan wakil gubernur dilakukan pada sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Jateng.

Advertisement

Bambang Priyoko mengatakan, pelantikan gubenur dan wakil gubernur dilakukan pada sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Jateng.

”Pelantikan akan dilaksanakan pada 23 Agustus 2013 oleh Menteri Dalam Negeri dalam sidang paripurna istimewa Dewan,” ujarnya.

Tanggal 23 Agustus itu bertepatan dengan berakhirnya masa tugas Gubernur Bibit Waluyo dan Wakil Gubernur Rustriningsih.

Advertisement

Berkas yang diserahkan yakni surat keputusan (SK) KPU Nomor 21/Kpts/KPU-Prov-012/11/VI/2013 tentang penetapan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilgub Jateng 2013

SK KPU Nomor 20/Kpts/KPU-Prov-012/11/VI/2013 tentang penetapan perolehan suara terbanyak Pilgub Jateng 2013.

Seperti diketahui, pasangan Ganjar-Heru yang diusung PDIP meraih suara terbanyak 6.962.417 suara atau 48,82%.

Advertisement

Sedang incumbent atau petahana Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa) meraih 4.314.813 atau 30,62%, dan Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) meraih 2.982.715 atau 20,92%.

Sementara menanggapi keinginan Ganjar Pranowo supaya pelantikan dilakukan di luar gedung Dewan, Bambang menyatakan tidak memungkinan.

Sebab berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Jateng, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di dalam ruangan pada sidang paripurna istimewa.

Advertisement

”Pelantikan dapat dipindah ke luar ruangan kalau ada insiden, semisal ruangan tak mencukupi untuk tamu undangan, termasuk Mendagri, tapi ruangan gedung DPRD Jateng masih mampu. Jadi tetap di dalam ruangan,” beber Bambang.

Ketua KPU Jateng, Fajar Subhi, menyatakan dengan penyerahan berkas hasil Pilgub Jateng 2013 kepada pimpinan Dewan, maka secara teknis tugasnya sudah selesai.

”Proses selanjutkan sampai pelantikan dilanjutkan DPRD dan Pemprov Jateng,” kata dia didampingi anggota KPU Siti Malikatun.

KPU Jateng, imbuh dia, selanjutnya akan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pilgub senilai Rp625 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif