SEMARANG—Reka ulang pembunuhan sales promotion girl (SPG), Amelia Almaz Adzan alias Amel, digelar Senin (10/6/2013), di tempat kejadian perkara (TKP) sebuah rumah kos Jl Lampersari Nomor 41, Semarang.
Dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka, Pisa Alpairun, 18, menyetubuhi tubuh korban setelah menggorok leher Amel sebanyak tiga kali.
Saat melihat tubuh korban terlentang tak berdaya, muncul nafsu bejat tersangka, sehingga menyetubuhi perempuan malang itu.
Setelah membunuh korban, tersangka mengambil dua handphone milik Amel, kemudian kembali bekerja. Untuk mengilangkan jejak tersangka membuang pisau yang digunakan mengorok korban.
Kasus pembunuhan sadis itu kali pertama diketahui penjaga kos, Budi Setiawan, pada pukul 21.00 WIB Minggu (19/6). Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Bayu Suseno, mengatakan tersangka Pisa merupakan pelaku tunggal pembunuhan Amel.
”Dari hasil penyidikan pelakunya tunggal yakni tersangka Pisa Alpairun,” katanya.
Mengenai motif pembunuhan, Bayu, menjelaskan awalnya ingin memiliki handphone milik korban, tapi karena ketahuan, tersangka panik kemudian membunuhnya.
Kapolsek juga membenarkan tersangka sempat menyetubuhi korban, ”Dari hasil visum ada penetrasi pada kemaluan milik korban dan ditemukan cairan sperma,” bebernya.