News
Senin, 10 Juni 2013 - 19:15 WIB

SPG TEWAS DI KAMAR : Setelah Dibunuh, Mayat Amel Disetubuhi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual (Dok/JIBI)

Ilustrasi pembunuhan (Dok/JIBI)

SEMARANG—Reka ulang pembunuhan sales promotion girl (SPG), Amelia Almaz Adzan alias Amel, digelar Senin (10/6/2013), di tempat kejadian perkara (TKP) sebuah rumah kos Jl Lampersari Nomor 41, Semarang.

Advertisement

Dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka, Pisa Alpairun, 18, menyetubuhi tubuh korban setelah menggorok leher Amel sebanyak tiga kali.

Saat melihat tubuh korban terlentang tak berdaya, muncul nafsu bejat tersangka, sehingga menyetubuhi perempuan malang itu.

Setelah membunuh korban, tersangka mengambil dua handphone milik Amel, kemudian kembali bekerja. Untuk mengilangkan jejak tersangka membuang pisau yang digunakan mengorok korban.

Advertisement

Kasus pembunuhan sadis itu kali pertama diketahui penjaga kos, Budi Setiawan, pada pukul 21.00 WIB Minggu (19/6). Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Bayu Suseno, mengatakan tersangka Pisa merupakan pelaku tunggal pembunuhan Amel.

”Dari hasil penyidikan pelakunya tunggal yakni tersangka Pisa Alpairun,” katanya.

Mengenai motif pembunuhan, Bayu, menjelaskan awalnya ingin memiliki handphone milik korban, tapi karena ketahuan, tersangka panik kemudian membunuhnya.

Advertisement

Kapolsek juga  membenarkan tersangka sempat menyetubuhi korban, ”Dari hasil visum ada penetrasi pada kemaluan milik korban dan ditemukan cairan sperma,” bebernya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif