Soloraya
Senin, 10 Juni 2013 - 20:18 WIB

KADES PABELAN DITAHAN : Massa Pendukung Margono Hadi Blokade Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Pabelan menggelar aksi dengan menutup Jalan Ahmad Yani Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (10/6/2013) menutut dibebaskannya Kepala Desa Pabelan Margono Hadi yang dituduh menyelengkan dana pembangunan desa. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Warga Pabelan menggelar aksi dengan menutup Jalan Ahmad Yani Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (10/6/2013) menutut dibebaskannya Kepala Desa Pabelan Margono Hadi yang dituduh menyelengkan dana pembangunan desa. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SUKOHARJO — Warga pendukung Kades Pabelan nonaktif yang menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana kompensasi saluran udara tegangan tinggi (SUTT), Margono Hadi, menggelar demonstrasi dengan memblokade jalan di Jl Ahmad Yani, Pabelan,  Kartasura, Sukoharjo, tepatnya di depan Masjid Al Karim, Senin (10/6/2013) siang. Mereka menuntut Margono dibebaskan dari tahanan karena dianggap hanya menjadi korban konspirasi.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, massa aksi memblokade Jl Ahmad Yani, baik di lajur selatan maupun utara. Pada lajur utara, beberapa anak kecil memampang spanduk bertuliskan Sejuta Cinta untuk Bapak Margono Hadi Kepala Desa Pabelan Pemimpin Jujur, Amanah, Tegas, Bersih dan Transparan. Mereka memblokade setengah jalan di sisi utara.

Sementara di lajur selatan, puluhan ibu-ibu membentangkan spanduk yang menghalangi setengah jalan.Beberapa peserta aksi juga membagikan selebaran bertuliskan kronologi kejadian yang menimpa Margono kepada para pengendara yang melintas. Akibatnya, arus lalu lintas di ruas jalan itu sempat macet.

Koordinator aksi, Sa’roni, 36, ketika ditemui wartawan di sela-sela aksi, mengatakan pihaknya sengaja membuat jalan menjadi macet agar semua masyarakat mengetahui kezoliman yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo yang menjerat kades mereka. Padahal, sang kades, kata dia, jelas-jelas tidak menerima uang seperti yang dituduhkan.

Advertisement

“Biro jasa pencairan dana kompensasi SUTT yang menerima uang malah tidak diperiksa oleh Kejari Sukoharjo. Itu bagaimana? Kami akan terus melakukan aksi dukungan sampai Pak Margono dibebaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berencana mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang, Selasa (11/6/2013) untuk mendukung persidangan keempat Margono dengan agenda pembacaan putusan sela Majelis Hakim.

“Kami akan mengerahkan lima bus besar dan 10 mobil sebagai sarana transportasi warga,” terangnya.

Advertisement

Di akhir aksi, mereka memblokade penuh lajur selatan Jl Ahmad Yani sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kumandang lagu itu diiringi gerimis yang kemudian menjadi hujan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif