Sport
Senin, 10 Juni 2013 - 17:06 WIB

Gratifikasi Berhubungan Intim Bikin Ketiga Wasit Ini Dijatuhi Hukuman

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wasit terima gratifikasi berhubungan intim dengan pelacur. dokJIBI/SOLOPOS

Advertisement

Ilustrasi wasit terima gratifikasi berhubungan intim dengan pelacur. dokJIBI/SOLOPOS

SINGAPURA – Ketiga wasit asal Lebanon dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tinggi Singapura setelah menerima suap berupa berhubungan intim dengan pelacur dari salah satu sindikat judi internasional untuk mengatur sebuah hasil pertandingan di Singapura.

Advertisement

SINGAPURA – Ketiga wasit asal Lebanon dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tinggi Singapura setelah menerima suap berupa berhubungan intim dengan pelacur dari salah satu sindikat judi internasional untuk mengatur sebuah hasil pertandingan di Singapura.

Ketiga wasit itu, dua di antaranya mendapat hukuman masuk penjara selama tiga bulan, yakni asisten wasit, Ali Eid, 33 dan Abdallah Taleb, 37. Sementara, wasit utama, Ali Sabbagh, yang disebut sebagai pelaku yang paling bertanggung jawab masih menunggu vonis, pada Selasa (11/6/2013).

Kedua asisten wasit, yakni Ali Eid dan Abdallah Taleb, terisak menangis setelah menerima vonis pengadilan. Namun, kemudian keduanya berbalik bersyukur saat Hakim Low Wee Ping menyatakan mereka bisa segera dibebaskan paling cepat Senin (10/6/2013) ini dan paling lambat Selasa esok setelah keduanya menerima remisi karena berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama menunggu peradilan.

Advertisement

Jaksa Asoka Markandu menggambarkan Ali Sabbagh sebagai “yang paling bersalah” di antara ketiganya. Ali Sabbagh dianggap sebagai pihak yang pertama didekati sindikat itu dan yang membujuk kedua hakim garis untuk menerima gratifikasi berhubungan intim dengan pelacur.

Ketiga wasit itu ditangkap karena menerima gratifikasi berhubungan intim dengan pelacur dengan imbalan pengaturan hasil pertandingan antara dua klub yang bertanding di Piala AFC yaitu klub Singapura Tampines Rovers dan East Bengal dari India.

Ketiganya diciduk sebelum pertandingan berlangsung. Permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dari mereka ditolak pengadilan sehingga terpaksa ditahan di penjara Changi sejak 4 April.

Advertisement

Eric Ding Si Yang, 31, pengusaha Singapura yang didakwa menyediakan para pelacur, juga terkena dakwaan korupsi, namun dia bisa bebas dengan jaminan.

Hakim memvonis ketiga wasit berakreditasi FIFA ini telah merusak olahraga, dengan menyebut mereka wasit-wasit sepakbola di pertandingan internasional pertama yang didakwa korupsi di Singapura.

“Fakta bahwa Anda semua adalah wasit internasional, dalam pandangan saya, telah menjadi faktor yang memberatkan,” kata hakim.

Advertisement

“Masyarakat Singapura punya kepentingan untuk menjaga sepakbola sebagai olahraga profesional di Singapura. Ini karena olahrga ini punya nilai sosial, rekreatif dan ekonomis,” sambung dia.

Para jaksa menyebut Ali Sabbagh telah didekati Ding pada pertengahan 2012 di Beirut, yang menandakan ada dimensi internasional yang jelas dari para terdakwa.

Ding, yang disebut pemilik satu klub malam dan setiap saat mengendarai Aston Martin, menghadapi tiga dakwaan korupsi namun kemudian dibebaskan dengan uang jaminan 150 ribu dolar Singapura atau setear Rp1,17 miliar.

Singapura punya sejarah panjang dalam pengaturan hasil pertandingan di mana sindikat-sindikat dari negeri ini kerap dipersalahkan oleh polisi Eropa karena mengorkestrai satu jaringan pengatur ratusan pertandingan sepakbola di seluruh dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif