Jogja
Senin, 10 Juni 2013 - 16:36 WIB

26 Guru Alih Fungsi di Kulonprogo Bakal Jadi Guru Mapel

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Ilustrasi.dok

KULONPROGO-Dua puluh enam guru alih fungsi di Kulonprogo yang sempat mengadukan nasibnya ke DPRD setempat beberapa waktu lalu bakal dikembalikan sebagai guru mata pelajaran.

Advertisement

Sekertaris Komisi IV DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso mengatakan berdasarkan pertemuan antara pihaknya dengan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian serta Sekretaris Daerah Kulonprogo didapatkan keputusan mengenai nasib guru alih fungsi. Pihaknya memastikan 26 guru yang telah tersertifikasi akan dikembalikan sebagai guru pelajaran.

“Hasilnya, sesuai keinginan khususnya 26 guru yang sudah tersertifikasi, mereka akan dikembalikan sebagai guru mata pelajaran. Sementara yang lain karena sudah kerasan di SD jadi tetap di sana,” kata Priyo, Senin (10/6/2013) di gedung dewan.

Menurutnya, pengembalian guru dilakukan bakal dilakukan Dinas Pendidikan dan BKD segera dengan sistem satu persatu. Mengenai kepastian tanggal dan bulan, Priyo mengaku hal itu menjadi kewenangan dua instansi tersebut.

Advertisement

Priyo berharap dengan adanya solusi tersebut, diharapkan tidak terjadi permasalahan di masa yang akan datang. Komisi IV lanjut dia akan terus melakukan pemantauan agar proses mutasi itu bisa berjalan dengan baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif