Soloraya
Sabtu, 8 Juni 2013 - 18:35 WIB

KONFLIK KERATON : Kabinet Baru Keraton Dwitunggal Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Keraton Kasunanan Surakarta (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Keraton versi Dwitunggal menunda deklarasi kabinet baru yang semula direncanakan dideklarasikan pasca Tingalan Jumenengan Dalem ke-9 di Sasana Sewaka, Keraton Solo, Selasa (4/6/2013) lalu. Penyebab penundaan itu karena makin memanasnya dua kubu antarkerabat keraton.

Advertisement

“Kami saat ini memilih cooling down dulu. Kaitannya deklarasi kabinet tidak dalam bulan ini. Karena kondisi sekarang di internal Keraton tidak memungkinkan,” papar juru bicara Keraton Dwitunggal, KRH Bambang Pradotonagoro, saat dijumpai wartawan, di Gajahan, Pasar Kliwon, Sabtu (8/6/2013).

Sesuai keinginan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi dan mahapatih KGPH PA Tedjowulan, imbuh Bambang, persoalan internal keraton jangan sampai berlarut-larut. Sebab, hal itu akan memeruncing persoalan yang tidak kunjung selesai. Raja Solo dan mahapatih berharap tercipta kerukunan antar kerabat keturunan PB XII.

“Beliau berdua sangat prihatin atas kondisi Keraton sekarang. Kritikan dari media sangat berarti bagi beliau. Dan beliau juga tidak marah. Kritikan itu sebagai pertanda bahwa masyarakat masih menginginkan Keraton. Kami juga tak ingin Keraton hanya tinggal bangunan. Ini aset budaya yang perlu dipertahankan,” ujar Bambang.

Advertisement

Saat disinggung mengenai keberadaan PB XIII, Bambang mengatakan Raja Solo menenangkan diri di Keraton, sedangkan Mahapatih Tejdowulan berkontemplasi di Parangkusumo, Yogyakarta.

“Mereka sedang berkontemplasi. Tujuannya ya memohon agar tidak terjadi hal-hal berbahaya seperti yang diungkapkan beberapa kerabat Keraton sebelumnya. Mereka berdua betul-betul mawas diri,” jelas dia.

Seperti diketahui, pasca rekonsiliasi dua raja Solo, pemerintah menginginkan adanya kabinet baru di dalam Keraton yang mana strukturnya bisa mengakomodasi semua kerabat Keraton. Sesuai kesepakatan, penerbitan kabinet baru selanjutnya ditandatangi oleh PB XIII Hangabehi dan Mahapatih Tedjowulan, Pemkot Solo, anggota DPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penerbitan kabinet baru dapat berpengaruh untuk pencairan dana hibah baik dari Pemprov Jateng maupun Pemkot Solo.

Advertisement

“Semua putra putri dalem PB XII masuk dalam susunan kabinet. Ke depan, manajemen Keraton akan dirubah. Tetap menggunakan manajemen adat tapi harus mengikuti manajemen modern, itu tidak bisa tidak. Kalau tetap memertahankan manajemen lama, sudah tidak bisa lagi mengadopsi persoalan baru. Contoh, pemerintah ingin gaji abdi dalem masuk dalam setiap rekening, tapi ketika dibenturkan dengan manajemen lama, kan tidak bisa diterapkan,” kata Bambang.

Sementara itu, kerabat Keraton lainnya, GPH Madukusumo, memaparkan Lembaga Dewan Adat selama PB XIII tidak ada. “Saya hanya meluruskan saja. Selama Sinuhun XIII menjabat belum pernah membentuk Lembaga Dewan Adat. Dan Sinuhun tidak pernah tanda tangan, itu statusnya ilegal,” jelas dia.

Dalam kesempatan terpisah, kerabat Keraton Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, mengatakan tidak mengakui adanya rekonsiliasi yang telah dilakukan satu tahun lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif