Soloraya
Sabtu, 8 Juni 2013 - 04:35 WIB

Hindari Penyelewenangan, Dana CSR Pendidikan Diminta Transparan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dana corporate social responsibility (CSR) yang diterima oleh sekolah-sekolah diminta untuk disampaikan secara terbuka kepada penerima. Hal ini dilakukan guna menghindari penyelewengan bantuan dari pihak ketiga tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati, menyampaikan dana CSR untuk dunia pendidikan tersebut hampir setiap tahun ada. Hanya saja, selama ini persoalan dana itu tak bisa dipantau langsung oleh dewan.

Advertisement

“Soal pemberian dana itu kan kewenangan dari si pemberi. Dewan selama ini tidak bisa memantau langsung. Makanya, kami minta dana itu diketahui oleh orang tua penerima. Ini sebagai bentuk warning kepada sekolah,” ungkapnya saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Jumat (7/6/2013).

Diakui Reny, ada indikasi soal dana bantuan CSR yang tak kunjung diberikan kepada siswa. Bahkan, dana tersebut tak diberikan hingga siswa tersebut naik kelas. “Dana itu semestinya diberikan setiap tahun sejak awal masuk hingga lulus. Tetapi saat anak naik kelas dana tak segera diberikan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif