News
Jumat, 7 Juni 2013 - 15:56 WIB

Sita 162.500 Ekstasi, Polisi Kejar 3 Tersangka ke Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Yotje Mende (kedua kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat gelar barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Yotje Mende (kedua kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat gelar barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jumat (7/6/2013), menggelar tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti yang disita saat menggerebek rumah komplotan bandar besar narkoba di Jl Ubud, Perumahan Daan Mogot Baru, Jakarta, Kamis (6/6/2013). Penggrebekan itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau yang didukung personel Mabes Polri dan kesatuan polisi setempat.

Advertisement

Tampil dalam gelar perkara yang dihadiri pula oleh insan pers itu Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende yang didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar. Dipaparkan dalam kesempatan itu bahwa aksi polisi mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika itu dilakukan jajaran Polda Kepulauan Riau dan Direktorat IV Mabes Polri.

Mereka menangkap tiga pelaku beserta 162.500 butir pil ekstasi. Menurut Yotje Mende, ketiga pelaku tersebut terkait sindikasi bandar jaringan narkoba internasional. Mereka antara lain M Solehuddin (Malaysia) yang berperan sebagai penerima barang, Azmil (Malaysia) yang berperan sebagai pembantu, pengangkat barang, dan membantu menerima barang. Selanjutnya, ada Ong Beng Song (Singapura) yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab pengiriman ekstasi dari Johor, Malaysia, ke Indonesia.

Saat ini, imbuh Yotje, masih ada tiga orang lagi yang belum tertangkap dan sedang diburu oleh polisi bekerja sama dengan polisi Diraja Malaysia. Tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu di antaranya Asiong yang diduga Warga Negara Malaysia, Ali warga negara Indonesia yang berada di Malaysia, dan Datuk pemilik rumah di Daan Mogot, Jakarta.

Advertisement

“Ini memang jaringan internasional, karena melibatkan warga asing dan waga Indonesia, serta warga Singapura yang juga sering ke Malaysia,” katanya, Jumat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif