Soloraya
Jumat, 7 Juni 2013 - 09:10 WIB

PPDB ONLINE : Sekolah Negeri Dilarang Tambah Rombongan Belajar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangku di ruang kelas (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi bangku di ruang kelas (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Sekolah negeri dilarang keras menambah rombongan belajar (rombel) saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem online pada tahun ajaran 2013/2014.

Advertisement

Instansi terkait bakal memberikan sanksi tegas jika terdapat sekolah negeri yang terbukti menambah rombel.

Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Karanganyar, Heru Sugiatmo, kepada Solopos.com, Kamis (6/6/2013) mengungkapkan sesuai aturan sekolah negeri dilarang menambah rombel pada PPDB online kecuali SMKN yang menambah jurusan. Pihaknya bakal menerjunkan tim khusus untuk mengawasi PPDB online terutama penambahan rombel.

“Jika terbukti kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut. Maksimal memenuhi kuota siswa baru.”

Advertisement

Dikhawatirkan apabila sekolah negeri melakukan penambahan rombel maka calon siswa baru di sekolah swasta bakal menurun drastis. Selama ini, sekolah negeri masih menjadi favorit bagi calon siswa baru. Padahal, tak sedikit sekolah swasta yang kwalitasnya sejajar dengan sekolah negeri.

Menurut Heru, larangan penambahan rombel tersebut dilakukan agar terjadi pemerataan kuota siswa baru baik sekolah negeri maupun swasta. “Kwalitas sekolah swasta tak beda jauh dengan sekolah negeri. Kami ingin pemerataan kuota siswa baru di sekolah negeri maupun swasta,” tandasnya.

Heru menjelaskan sejak 2011 lalu, PPDB dilakukan dengan menerapkan sistem online. Artinya, calon siswa baru yang diterima berdasarkan peringkat hasil nilai. Kuota siswa baru di setiap sekolah telah diumumkan selama proses PPDB online tersebut.

Advertisement

Sementara Kasubag Perencanaan Disdikpora Karanganyar, Endang Purwanti, menuturkan dalam waktu dekat, setiap operator teknologi informasi bakal mengikuti bimbingan teknis (bintek) PPDB online. Sehingga mereka memahami alur proses PPDB yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut.

Menurutnya, ada beberapa sekolah yang proses PPDB dilakukan secara offline lantaran belum mempunyai jaringan internet. Biasanya, sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah pedalaman yang sulit dijangkau jaringan internet. “Jumlahnya tidak banyak karena belum mempunyai jaringan internet jadi proses PPDB dilakukan offline,” jelasnya.

Jumlah kuota siswa baru tingkat SMA sederajat sebanyak 3.984 kursi. Sementara tingkat SMP sederajat sebanyak 13.236 kursi dengan rincian SMP negeri sebanyak 9.492, SMP swasta sebanyak 2.502 dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 1.692 kursi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif