Soloraya
Selasa, 4 Juni 2013 - 17:10 WIB

Suporteri Kolega di Pengadilan Tipikor, Belasan PNS Sragen Mangkir

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan PNS Sragen mangkir bekerja demi menjadi suporter kolega mereka yang terjerat kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jateng, Semarang, Selasa (5/6). (dok. solopos.com)

Belasan PNS Sragen mangkir bekerja demi menjadi suporter kolega mereka yang terjerat kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jateng, Semarang, Selasa (5/6). (dok. solopos.com)

SRAGEN—Belasan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mangkir demi menjadi suporter kolega mereka yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jateng, Semarang, Selasa (4/6). Sejak sekitar pukul 08.00 WIB para PNS itu meninggalkan kewajiban mereka di kantor.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mereka berangkat ke Pengadilan Tipikor Jateng untuk memberikan dukungan kepada terdakwa kasus korupsi kas daerah (kasda) Kabupaten Sragen, Adi Dwijantoro. Mantan Kepala DPPKAD Kabupaten Sragen itu dijadwalkan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.

Belasan PNS Pemkab Sragen berangkat ke Semarang menumpang bus milik Pemkab setempat sekitar pukul 08.00 WIB. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Juli Wantoro, mengaku bertemu dengan para PNS Pemkab Sragen di Pengadilan Tipikor, Semarang. Berbeda dengan para PNS yang datang sebagai suporter, Juli dipanggil Pengadilan Tipikor sebagai saksi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif