Soloraya
Minggu, 2 Juni 2013 - 10:16 WIB

Penertiban Bentor Sragen Butuh Koordinasi Lintas Sektor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Becak motor (Bentor). (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Becak motor (bentor). (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Hingga saat ini, Sragen belum bisa terlepas sepenuhnya dengan becak motor (bentor). Jumlahnya yang mencapai 100-an membuat pemerintah terkait tak dapat melakukan pembersihan secara sepihak.

Advertisement

Pasalnya penertiban bentor tak hanya melibatkan satu dinas pemerintahan, melainkan lintas sektor yang juga memiliki tanggung jawab  untuk menertibkan bentor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Heru Martono, menjelaskan penggunaan bentor tetaplah suatu pelanggaran. Namun, untuk menertibkan kendaraan modifikasi itu membutuhkan waktu yang tak singkat. Karena diperlukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait yang juga bertanggungjawab atas keberadaan bentor, misalnya aparat kepolisian atau dinas lainnya.

Menurut Heru keberadaan bentor bukan semata-mata tanggungjawab Dishubkominfo, itulah sebabnya hingga saat ini memang belum ada keputusan yang jelas mengenai penertiban bentor. Ia juga mengatakan belum bisa fokus ke bentor karena Dishubkominfo masih disibukkan dengan persiapan perayaan hari jadi Sragen yang ke-267.

Advertisement

“Saat ini kami masih fokus mempersiapkan Hari Jadi. Nanti setelah ini semua selesai akan kami pikirkan lagi mengenai bentor,” terangnya saat diwawancarai Solopos.com, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut, Heru, mengatakan sosialisasi larangan penggunaan bentor sudah sering dilakukan baik oleh Dishubkominfo maupun aparat kepolisian.

Pasca perayaan hari jadi Sragen ke-267, ia bakal mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah sektor pemerintahan terkait, untuk menemukan solusi masalah tersebut.

Advertisement

“Semua terlibat untuk mencari solusi. Lebih cepat akan lebih baik. Masalahnya ini jumlahnya sudah mencapai ratusan. Kalau hanya satu dua mungkin bisa diambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif