Jogja
Minggu, 2 Juni 2013 - 13:46 WIB

Curi Baju Gamis, Nenek 62 Tahun Ini Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


WONOSARI-SR, seorang nenek berusia 62 tahun, warga Wirobrajan Jogja, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Gunungkidul. Ia tertangkap tangan tengah mencuri pakaian di toko busana muslim “Alif”, Jalan MGR Tugiyo Pranoto, Wonosari, Sabtu (1/6).

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka datang ke toko busana muslim Alif dan memilah-milah pakaian.

Advertisement

Tak lama berselang, nenek itu mengambil 4 baju gamis kemudian dibawa ke ruang pas. Keluar dari ruang pas, dia beralasan gamis yang dipilih terlalu kecil dan minta dicarikan ukuran yang lebih besar.

“Waktu penjaga toko mencarikan gamis yang diminta terlapor, terlapor malah pergi keluar tanpa pamit” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2013).

Diana, penjaga toko yang saat itu bertugas pun curiga dengan kepergian SR. Ia mengejar SR sampai keluar toko. Sempat terjadi keributan kecil karena SR tidak membawa pakaian. Sementara 4 gamis toko Alif pun hilang.

Advertisement

“Setelah didesak terlapor mengaku menyembunyikan gamis yang dicurinya di tempat bakul mie ayam” papar Ngadino.

SR kemudian dibawa Satpam toko ke Mapolres Gunungkidul. Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi, SR mengakui perbuatannya namun berdalih baru satu kali mencuri dengan alasan untuk digunakan sendiri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif