Soloraya
Jumat, 31 Mei 2013 - 10:13 WIB

Laporan Keuangan Boyolali Dapat Opini WTP, Anggota DPRD Beda Tanggapan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (scu.edu)

Ilustrasi (scu.edu)

BOYOLALI – Kalangan DPRD Boyolali memberikan tanggapan berbeda terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2012 yang telah diterima Kabupaten Boyolali.
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, kepada kepada Solopos.com mengungkapkan opini yang diberikan BPK hanyalah penilaian tentang tata kelola keuangannya, yang dilakukan Pemkab yang dinilai sebagai tata kelola yang baik. “Tetapi baik di sini adalah persoalan administratif, yang bukan berarti kemudian benar. Sebab kalau benar semuanya harus diaudit,” ujar Fuadi.

Namun menurut Fuadi, audit BPK tersebut dilakukan oleh petugas secara sampling atau mengambil sampel. Dicontohkan dia, dari 50 item, yang diambil untuk penilaian di-sampling hanya lima item. “Maka jangan heran kalau suatu ketiga ada persoalan di kemudian hari, Boyolali sudah dapat opini WTP kok masih ada temuan KKN? Ya itu bisa saja terjadi,” katanya.

Hal berbeda disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S Paryanto. Terhadap opini WTP dari BPK tersebut, Paryanto mengapresiasi secara positif. “Prestasi ini membuktikan penyelenggaraan keuangan yang dilaporkan secara transparan dan terbuka apa adanya. Catatan-catatan yang ada berhasil kami selesaikan dengan baik, utamanya terkait pencatatan aset, kemudian dilaporkan sesuai perundang-undangan dan standar administrasi,” katanya.

Advertisement

Menurut Paryanto, BPK memiliki dasar tersendiri dalam melakukan audit. Sehingga menurut dia predikat tersebut tidak ditetapkan secara asal, namun berdasarkan proses internal BPK. Selain itu, audit yang dilakukan BPK menurut Paryanto dilakukan secara menyeluruh serta terjun langsung ke lapangan. “Putusan BPK itu bukan mainan, tetapi ditentukan melalui proses internal sesuai aturan BPK, jadi harus dihormati,” tegas Paryanto.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Boyolali kembali menerima predikat WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan terhadap LKPD 2012. Opini dari BPK tersebut merupakan kali kedua diterima Boyolali.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif