Foto
Rabu, 29 Mei 2013 - 12:00 WIB

SABU RP 5 MILIAR

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tujuh tersangka penyelundupan sabu dan ketamine (bahan baku sabu) warga negara China Taipeh dan Indonesia saat gelar perkara di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/5/2013). Barang haram senilai Rp5 miliar yang dibawa dari Guangzhou China diselundupkan ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam sepatu yang dipakai dan disembunyikan dalam koper.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif