Pilkada
Rabu, 29 Mei 2013 - 16:55 WIB

PILGUB BALI : KPU Bali Bongkar Kotak Suara, PDIP Kecam Keras

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

DENPASAR – Pengurus DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bali memprotes sikap KPU Bali yang mengeluarkan surat edaran untuk membongkar kotak surat suara Pilkada Bali, bertujuan mencari data pendukung menghadapi gugatan PDIP di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement

“Saat PDIP Bali ngotot membuka formulir C1 saat rekapitulasi suara, KPU Bali tak memperkenankan. Tetapi ketika ini sudah menjadi sengketa, mengapa mau dibuka. Ada apa dengan KPU?” tukas Pengurus DPD PDIP Bali Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan PDIP sangat mencurigai instruksi sebagaimana tertuang dalam surat KPU Bali yang ditujukan kepada KPU kabupaten dan kota se-Bali. “Kami patut mempertanyakan independensi KPU Bali. Membongkar kembali kotak suara tanpa transparansi. Buktinya saksi kami tidak diundang sama sekali. Kami pertanyakan independensi dan transparansinya,” kata politikus.

Tama Tenaya mengatakan jika partainya menyayangkan langkah dan tindakan KPU Bali tersebut. “Kita menyayangkan KPU Bali yang dibiayai Rp133 miliar tidak bisa mengemban amanah secara jujur dan transparan,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

Advertisement

Menurut dia, jika KPU Bali sejak lalu mengizinkan membuka formulir C1, maka persoalan Pilkada Bali tak perlu sampai bergulir ke MK. “Jika pun dari hasil hitungan C1 kami kalah, kami legawa,” kata Tama Tenaya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif