Entertainment
Rabu, 29 Mei 2013 - 20:23 WIB

FILM SANG KYAI: Ajak Nonton Bareng, PKB DIY Sewa 620 Kursi di Amplaz

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/film21.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/film21.com)

JOGJA—DPW PKB DIY merespons cepat instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) agar warga NU dan masyarakat luas bisa menyaksikan Film Sang Kyai.

Advertisement

Sebagai bentuk  bentuk ketaatan tersebut, jajaran pengurus DPW akan menggelar diskusi Behind The Scene Film Sang Kyai, yang akan diselenggarakan pada Kamis 30 Mei 2013 di Convention Hall Kampus UIN Sunan Kalijaga Jogja. Diskusi itu akan dihadiri oleh produser, artis pendukung dan jajaran DPP PKB.

Sekretaris DPW PKB DIY, Umaruddin Masdar dalam rilisnya kepada Harian Jogja, Rabu (29/5/2013) menjelaskan, selain diskusi, pada hari yang sama, mulai pukul 14:00 WIB, juga digelar nonton bareng Film Sang Kyai di 21 Ambarrukmo Plaza, bersama pengurus PKB se-DIY dan pengurus NU serta Badan Otonom (Banom) NU se-DIY. DPW PKB DIY memborong 2 (dua) theatre di 21 Amplaz dengan kapasitas 620 penonton.

Umaruddin mengatakan, dengan menyaksikan film yang dibintangi oleh Ikranagara, Christine Hakim, Agus Kuncoro dan Adipati Dolken ini, DPW PKB berharap masyarakat bisa meneladani perjuangan dan pengabdian hidup Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asy’ari sang pendiri NU.

Advertisement

“Peran dan jasa Hadratus Syaikh terhadap Republik ini sungguh sangat besar, dan hanya orang yang tidak jujur yang akan menghapusnya,” ujar dia.
Peran dan jasa dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik, di mana Hadratus Syaikh adalah ulama pertama yang berfatwa bahwa membela negara hukumnya adalah wajib (fadlu ‘ain). Fatwa ini disampaikan ketika Presiden Bung Karno masih bingung menentukan sikap ketika tentara NICA kembali ke Indonesia pada awal September 1945.

Hadratus Syaikh, sambung Umaruddin,  adalah ulama pertama pada 1936 yang memberikan status wilayah sebagai negeri Islam (dar Islam) – bukan negara Islam – atau “negara damai” di mana umat Islam bisa hidup damai dengan umat agama lain dalam toleransi dan kultur saling menghormati.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif