News
Rabu, 29 Mei 2013 - 00:45 WIB

BIAYA HAJI : 26 Juni Batas Akhir Pelunasan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberangkatan calon haji (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi pemberangkatan calon jemaah haji (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BEKASI—Tanggal 26 Juni 2013 menjadi batas akhir pelunasan biaya naik haji. Hal ini disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Jawa Barat.

Advertisement

“Pelunasan tahap pertama dimulai dari 22 Mei hingga 12 Juni, tahap kedua dari 18 hingga 26 Juni,” ujar Kepala Seksi Haji Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Kota Bekasi, Mujani, di Bekasi, Selasa (28/5/2013).

Jika sampai batas waktu pelunasan masih terjadi tunggakan, kata dia, maka calon jamaah bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu pemberangkatan tahun berikutnya.

“Biaya ONH tahun ini mencapai USD 3.522, ONH ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2012 mencapai USD 3.617,” katanya.

Advertisement

Bagi jamaah yang sudah melunasi ONH, mereka wajib menyerahkan bukti pelunasan ke Kantor Kementerian Agama paling lambat tiga hari setelah pelunasan dengan membawa lembar bukti setor lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2013.

“Bukti pelunasan itu nantinya akan diproses untuk tahap selanjutnya,” katanya.

Mujani menambahkan, kuota haji Kota Bekasi tahun 2013 mengalami penurunan dari sebelumnya.

Advertisement

“Tahun 2012 mencapai 2.722 jamaah, sedangkan pada tahun ini hanya 2.309 jamaah. Sedangkan untuk kuota haji Provinsi Jawa Barat tahun ini sebanyak 37.366 jamaah,” katanya.

Mujani mengimbau kepada calon jamaah yang akan berangkat pada tahun ini untuk selalu berkoordinasi dan menghubungi Kantor Kementerian Agama untuk mengetahui informasi mengenai urusan ibadah haji.

“Hal ini penting agar tidak terjadi kekacauan dalam agenda pemberangkatan nanti,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif