Soloraya
Senin, 27 Mei 2013 - 05:00 WIB

Rumuskan Solusi Eks RSBI, Pemkab Wonogiri Bentuk Tim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Pemkab Wonogiri membentuk tim untuk merumuskan solusi pendanaan sejumlah sekolah setelah status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dihapuskan beberapa waktu lalu. Sebab, fasilitas di sekolah-sekolah tersebut membutuhan pemeliharaan.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Pak Sekda untuk kelanjutan pembiayaan sekolah eks RSBI. Kami harus tetap menjamin kualitas sekolah tersebut walaupun sudah berstatus sekolah biasa. Apalagi fasilitas yang ada di sekolah itu juga membutuhkan pemeliharaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Advertisement

Ia menyatakan Sekda akan membentuk tim kecil untuk merumuskan solusi pembiayaan terkait layanan sekolah eks RSBI. Tim itu akan membahas rencana teknis untuk pembiayaan selanjutnya.

Tim tersebut terdiri atas perwakilan SKPD terkait di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Disdik dan kepala sekolah eks RSBI.

“Pemerintah pusat akan menghentikan bantuan dana untuk sekolah eks RSBI tersebut hingga Juni 2013. Setelah itu, belum ada kejelasan apakah masih ada pembiayaan dari pemerintah pusat atau tidak. Kalau tidak ada, pembiayaan akan dibebankan kabupaten dan kami harus memikirkan nasib sekolah-sekolah itu,” ujarnya.

Advertisement

Sebab, saat statusnya yang menjadi sekolah biasa, maka pihak sekolah tidak boleh memungut biaya dari orangtua siswa. “Sekolah hanya boleh menerima sumbangan secara sukarela dari masyarakat. Jadi, tidak boleh ada pemaksaan. Kalau masih ada pungutan seperti saat masih berstatus RSBI, maka tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Ia mengimbau sekolah untuk menghemat pengeluaran sambil menunggu ada solusi.  Sekolah, lanjut dia,  bisa mengurangi penggunaan teknologi seperti internet, penggunaan air conditioner (AC) dan mematikan Hot Spot.

Selain itu, ketentuan minimal 30% jumlah guru di masing-masing sekolah yang harus berpendidikan S2, saat ini tidak berlaku lagi. Ia menyatakan ada enam sekolah mantan RSBI yakni SDN 1 Wonogiri, SMPN 1 dan SMPN 2 Wonogiri, SMAN 1 dan SMAN 2 Wonogiri serta SMKN 2 Wonogiri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif