Pilkada
Senin, 27 Mei 2013 - 14:25 WIB

PILGUB BALI : Tak Puas Proses Rekapitulasi Suara, PDIP Ajukan Gugatan ke MK

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

DENPASAR – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah Bali, pada 15 Mei 2013.
Advertisement

“Gugatan ke MK sesungguhnya bukan keinginan PDIP. Gugatan itu telah diskenariokan oleh pihak lain yang memaksa agar PDIP menyelesaikan sengketa pilkada di MK,” kata Wakil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto di Denpasar, Senin. Ia mengatakan selama ini pihaknya tidak pernah diberi ruang menyampaikan keberatan hasil rekapitulasi suara untuk Cagub dan Cawagub Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan.

Menurut Hasto, pihaknya akan menempuh upaya yang disediakan untuk memperjuangkan keadilan bagi PDIP. “Sekali lagi gugatan ke MK ini didesain oleh pihak lain. Kami membawa data sangat lengkap saat pleno KPU, tapi tak diberi ruang sebagaimana diamanatkan. Sudah diskenariokan membawa persoalan ini ke MK. Ini imbas dari tidak ditampungnya aspirasi kami pada tingkat terbawah,” ucapnya.

Dikatakan jika bukan karena skenario dan telah didesain, mengapa hanya meminta pencocokan data melalui formulir C1 PDIP sama sekali tak diperkenankan. Padahal, menurut aturan yang berlaku, kata dia, utamanya peraturan KPU, koreksi kekeliruan dalam formulir C1 wajib ditindaklanjuti secara langsung di tempat, apabila ada pihak yang keberatan. Koreksi C1 telah beberapa kali terjadi di setiap pilkada di beberapa daerah. “Mengapa kami hanya meminta pengecekan rekapitulasi, di mana dasarnya jelas, tetapi semuanya ditutup dan disarankan ke atas (MK),” ujarnya.

Advertisement

Kendati begitu, Hasto enggan membeberkan hal apa saja yang akan dimintakan kepada MK. “Ada hal-hal sangat signifikan yang bisa dimasukkan ke MK, baik itu C1 maupun rekapitulasi dari TPS hingga kabupaten/kota,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif