Pilkada
Jumat, 24 Mei 2013 - 23:26 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : Atribut Belum Diturunkan, Panwaslu Sragen Geram dengan Timses Cagub

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan mencopot atribut kampanye cagub di Sragen, Jumat (24/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Ika Yuniati)

Tim gabungan mencopot atribut kampanye cagub di Sragen, Jumat (24/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Ika Yuniati)

SRAGEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sragen geram dengan tim sukses dan partai politik (parpol) pengusung ketiga calon gubernur (cagub) Jawa Tengah. Pasalnya, hingga masa tenang di hari kedua, Jumat (24/5/2013), beragam atribut kampanye masih terpasang di sejumlah public space.

Advertisement

Akibatnya, tim gabungan dari Panwaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, terpaksa diterjunkan ke lapangan untuk menertibkan atribut-atribut yang melanggar tersebut. Tak hanya itu, pada hari ketiga, yaitu tepat sehari sebelum hari H pemilihan gubernur, tim gabungan ini juga masih disibukan dengan aksi penertiban tersebut.

“Padahal sudah saya ingatkan Kamis kemarin, sudah saya telepon dan saya hubungi baik-baik tapi enggak ada respons. Kalau dari hal sepele seperti ini saja sudah melanggar bagaimana dengan masalah lainnya yang lebih besar,” ucap Ketua Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, di sela-sela pencopotan atribut kampanye di kawasan Batas Kota lama, Jumat (24/5/2013) siang.

Menurut Heru, awalnya, ia sengaja tak mencopoti atribut-atribut yang dianggapnya sudah melanggar Undang-Undang tentang pemerintah daerah itu. Ia mengaku menunggu itikad baik para tim sukses untuk membersihkan atribut kampanye tersebut. Namun hingga Jumat, peringatan yang ia sampaikan secara lisan itu tak digubris.

Advertisement

“Mau enggak mau harus kami yang mencopoti, karena saat hari tenagng semua atribut ini harus sudah enggak ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Heru pelanggaran kampanye tak hanya dilakukan salah satu pasangan Cagub, namun ketiganya. Pelanggaran paling banyak ialah pemasangan atribut kampanye saat hari tenang seperti di billboard tengah kota, spanduk dan poster-poster. Tak hanya itu, ada pula pelanggaran kampanye dengan memasang spanduk di pohon-pohon pinggir jalan.

Meski seluruh atribut kampanye ditarget bersih sebelum hari H, Heru, mengaku masih harus waspada dengan beberapa kampanye gelap. Beberapa kampanye gelap yang ia maksud diantaranya iklan layanan masyarakat dan peredaran radio gelap yang hingga kini masih sering ia temui.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif