Pilkada
Kamis, 23 Mei 2013 - 13:29 WIB

PILGUB BALI : Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Jembrana Dijaga Ketat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

NEGARA – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana hari ini untuk membahas rekapitulasi suara Pilkada Bali dijaga secara ketat. Polisi menerapkan penjagaan berlapis di sekitar Hotel Jimbarwana, Negara, Kamis, sebagai lokasi rapat pleno. Polisi memeriksa satu demi satu orang yang memasuki lokasi rapat.
Advertisement

“Pengamanan seperti ini memang prosedur tetap aparat kepolisian. Kami ingin rapat pleno KPU berjalan lancar, tanpa gangguan apa pun,” kata Wakil Kepaka Polres Jembrana Komisaris Samsudin. Menurut dia, penjagaan yang ketat ini membuat tamu hotel milik Pemkab Jembrana tersebut bertanya-tanya. “Tapi kemarin sudah kami jelaskan akan ada rapat pleno KPU yang dijaga polisi. Saya kira tamu hotel bisa menerima, apalagi ini merupakan pekerjaan negara,” ujarnya.

Manajer Hotel Jimbarwana, Nurhadi, mengatakan, saat rapat pleno KPU tingkat hunian hotel tersebut mencapai 50 persen. “Kalau kemarin penuh, tapi pagi tadi banyak yang ‘check out’. Kami juga sudah jelaskan kepada tamu hotel tentang situasi ini,” katanya.

Menurut Nurhadi, melihat pengamanan yang ketat ini, para tamu memilih untuk tinggal di dalam kamar masing-masing. Terkait dengan tamu yang kemungkinan akan masuk hotel namun melihat penjagaan polisi yang ketat lalu balik lagi, Nurhadi mengatakan, selama ini sangat jarang tamu yang masuk pada pagi hingga siang hari.

Advertisement

“Rata-rata tamu masuk pada sore dan malam hari. Rapat pleno KPU ini hanya beberapa jam saja,” ujarnya.

Sementara dari rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jembrana mempertegas kemenangan pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan di Kabupaten Jembrana meraih 93.550 suara, sedangkan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta hanya memperoleh 61.816 suara.

Selama pembacaan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan, tidak ada protes dari saksi kedua pasangan. Namun mereka meminta kesalahan memasukkan data statistik di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, diperbaiki dan mereka mendapatkan salinannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif