Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Hasil penghitungan suara di TPS 3 itu, pasangan Puspayoga-Sukrawan meraih 168 suara, sedangkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta mengantongi 148 suara.
Sementara itu, suara tidak sah dalam pencoblosan ulang itu berjumlah empat lembar. Jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, mencapai 538 orang. Namun yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 320 orang.
Pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan atas rekomendasi KPU dan Panwaslu Provinsi Bali sebagai tindak lanjut atas adanya pencoblosan 100 surat suara sekaligus oleh warga setempat, Rabu (15/5) lalu. Praktik itu tidak dicegah sama sekali oleh petugas KPPS sehingga KPU memecat dan menggantikannya dengan petugas KPPS yang baru untuk menggelar pencoblosan ulang.
Pada pencoblosan terdahulu di TPS 3 itu, Rabu (15/5/2013), pasangan Puspayoga-Sukrawan mengantongi 281 suara, sedangkan Pastika-Sudikerta meraih 192 suara.
Pencoblosan ulang di TPS yang dibangun di Balai Banjar Sema, Desa Bungkulan, mendapat pengamanan ketat dari 100 personel gabungan TNI/Polri.