News
Rabu, 22 Mei 2013 - 23:55 WIB

KASUS NARKOBA : BNN Jateng Tangkap Anggota Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Aksi pemberantasan narkoba terus dilakukan BNN. Seorang anggota Brimob Polda Jawa Tengah berpangkat Bripka dibekuk Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan ketika transaksi narkoba tengah terjadi.

Kepala Satuan Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Moch Badrus membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi. Menurutnya, oknum yang diketahui berinisial AH tersebut merupakan anggota kompi wilayah Srondol.

Advertisement

“Sudah, Kompi Srondol, mas,” ujar Moch Badrus lewat pesan singkatnya, Rabu (22/5/2013).

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ini dilakukan hari Selasa (21/5) kemarin sekitar 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah BNNP menerima informasi bahwa Bripka AH melakukan transaksi narkoba jenis sabu di samping sebuah rumah pengisian ulang air mineral di Jl Cipta Karya, Semarang Tengah.

Petugas kemudian membuntuti AH dan menangkapnya. Setelah itu, AH pun digelandang ke kantor BNNP Jateng.

Advertisement

Moch Badrus menambahkan, saat ini Bripka AH sedang di proses pihak berwenang. “Ya diproses mas,” tegasnya.

Sementara itu, belum diketahui secara pasti jumlah sabu dalam transaksi AH karena pihak BNNP Jawa Tengah belum mengeluarkan keterangan resmi. Diketahui, beberapa waktu lalu BNNP Jawa Tengah menangkap Iptu Hendro dan Briptu Tahmat Sutop. Kemudian akhir April lalu, BNN menangkap Kolonel Laut AS di Semarang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif