Soloraya
Rabu, 22 Mei 2013 - 18:35 WIB

Harus Sertakan Sertifikat TOEFL, Pemkot Solo Perketat Perjalanan Dinas Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Balaikota Solo (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Pemkot Solo berencana memerketat izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) dengan menyertakan sertifikat TOEFL dalam dokumen perjalanan. Cara itu dinilai ampuh menangkal abdi negara yang sekadar pelesir dan menafikan substansi perjalanan.

Advertisement

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, ke depan pejabat yang mengikuti PDLN harus memiliki kemampuan berbahasa yang memadai. Sekda menyebut sertifikat TOEFL bisa menjadi salah satu indikator kelayakan PNS ke luar negeri.

“Idealnya ada standardisasi skor sebagai syarat perjalanan dinas,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (22/5/2013).

Diketahui, sejauh ini Pemkot hanya mensyaratkan dokumen administratif seperti paspor dinas, exit permit dan visa dalam PDLN. Budi berpendapatan persyaratan itu belum cukup kaitannya dengan kualitas transfer ilmu. Bahkan, ia menyinyalir pejabat yang tidak memiliki kemampuan bahasa cenderung pelesir dalam PDLN.

Advertisement

“Enggak punya kemampuan ujung-ujungnya pelesiran, beli arloji mahal. Itu enggak salah, cuma jangan lupa tujuannya,” tukas Sekda.

Selain itu, pihaknya menyoroti perencanaan SKPD dalam perjalanan dinas. Budi mengimbau persiapan PDLN dilakukan jauh-jauh hari agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Salah satunya terkait pemilihan pejabat yang akan diberangkatkan.

“Harus ada perencanaan matang agar tidak terjadi konflik.”

Advertisement

Saat ini Pemkot sedang mengkaji apakah PDLN harus menganut aspek pemerataan. Artinya, SKPD atau pejabat dinas yang belum pernah mengikuti PDLN akan diprioritaskan dalam perjalanan.

Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Pemprov Jawa Tengah, Maruli Pakpahan, mengatakan pemerintah daerah (pemda) idealnya memiliki person in charge (PIC) yang bertugas menjembatani pemda dengan mitra luar negeri. Menurut Maruli, PIC harus memiliki kualifikasi di antaranya mahir berbahasa Inggris aktif, memahami etika pergaulan, mampu berdiplomasi dan memahami aturan protokoler.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif