Jogja
Selasa, 21 Mei 2013 - 18:18 WIB

2018, DIY Bisa Punya 72 Saluran Televisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI?Harian Jogja/froggyradio.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/froggyradio.com)

JOGJA—Pada 2018, Pemerintah akan menerapkan televisi digital menggantikan televisi analog yang ada saat ini. Dampaknya, akan ada 72 saluran televisi dalam satu wilayah, termasuk di DIY.

Advertisement

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY, S. Rahmat M. Arifin mengungkapkan DIY menjadi salah satu wilayah tempat ujicoba televisi digital. Ada lima wilayah di Indonesia yang menjadi lokasi ujicoba yakni Jakarta-Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Jika dalam televisi analog saat ini, di DIY ada 14 frekuensi terdiri 11 frekuensi nasional dan tiga frekuensi lokal, maka nantinya pada televisi digital hanya akan ada enam frekuensi, namun satu frekuensi bisa dipisah menjadi 12 saluran. “Jadi, nantinya bisa ada 72 saluran televisi,” kata Rahmat, di sela Seminar Konseptual TV Digital di Era Teknologi Konvergensi di Kampus Multi Media Training Center (MMTC), Selasa (21/5).

Dari enam frekuensi tersebut, satu di antaranya ditujukan untuk televisi Pemerintah yakni TVRI. Untuk saluran televisi pemerintah ini ditujukan bagi televisi komunitas. Adapun lima frekuensi lainnya termasuk salurannya, ditujukan bagi televisi lokal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif