Soloraya
Senin, 20 Mei 2013 - 18:44 WIB

Dipertanyakan, SE Penundaan Pengangkatan Perangkat Desa di Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Beredarnya surat dari camat-camat di beberapa wilayah di Kabupaten Boyolali kepada para kepala desa perihal penundaan pengangkatan perangkat desa (perdes) 2013, dipertanyakan. Surat edaran (SE) itu dituding sebagai bentuk intervensi terhadap kearifan lokal desa.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Senin (20/5/2013), SE tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Boyolali No 141/07320/02/2012 tertanggal 13 Desember 2012. Alasan penundaan pengangkatan perdes dalam surat itu disebutkan salah satunya karena banyaknya kegiatan di tingkat desa antara lain pemilihan kepala desa (pilkades) dan pemilihan gubernur (pilgub).

Advertisement

Menyusul beredarnya SE tersebut, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Turisti Hindriya, mengaku pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga terkait isi surat tersebut. Padahal pengisian kekosongan jabatan perangkat desa di beberapa desa, dinilai mendesak.

“Mengapa [pengangkatan perdes] harus ditunda? Sementara di desa dibutuhkan perangkat desa untuk mendukung jalannya roda pemerintahan desa. Apalagi disebutkan ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut yang tidak jelas itu sampai kapan,” ungkap Turisti kepada wartawan, Senin.

Turisti menilai SE itu merupakan bentuk intervensi terhadap kearifan lokal desa yang semestinya dijunjung oleh negara. Hal itu mengingat secara historis sebenarnya desa merupakan komunitas lokal yang mempunyai pemerintahan sendiri atau self-governing community. Sehingga semestinya desa memiliki kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Advertisement

“Tetapi kenyataannya pemerintah masih memandang desa sebagai satuan wilayah pemerintahan di bawah kecamatan, sehingga camat bisa mengintervensi pengadaan kebutuhan perdes,” tukasnya.

Menurut dia, seharusnya Pemkab hingga tingkat camat justru mendorong kemandirian desa karena sesuai UUD 1945 secara tegas menyebutkan desa sebagai lembaga otonom. Termasuk di dalamnya yang cukup krusial untuk direvitalisasi yakni pengisian aparatur desa.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Susilo Hartono membenarkan beredarnya SE perihal penundaan pengangkatan perdes 2013. Dijelaskan dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyaknya kegiatan di tingkat desa, seperti pilkades dan juga pilgub. Di samping itu, Pemkab juga mempertimbangkan pendanaan yang harus disiapkan desa kaitannya dengan proses pengisian kekosongan jabatan perdes di sejumlah desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif