Jogja
Minggu, 19 Mei 2013 - 17:20 WIB

Kadus Jogahan Resmi Diberhentikan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

 

ilustrasi.dok

Advertisement

KULONPROGO-Kepala Dusun Jogahan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kadarisman akhirnya resmi diberhentikan, Jumat (17/5) malam. Keputusan pemberhentian itu diambil dalam musyawarah yang digelar warga secara terbuka.

Kepala Desa Bumirejo, Klimun mengungkapkan keputusan pencopotan terhadap Kadarisman telah final.

“Keputusan ini menurut kami paling baik demi terciptanya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat di Jogahan,” ujar Klimun saat ditemui Harian Jogja, Minggu (19/5/2013).

Advertisement

Menurutnya, sudah tiga kali toleransi diberikan kepada Kadarisman. Hanya saja, tak satu pun peringatan yang dilayangkan oleh Pemdes itu diperhatikan. Bahkan dalam perkembangan terakhir, ternyata Kadarisman terindikasi melakukan penggelapan dana setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) dari warga.

“Mengenai besaran dana PBB yang dia gelapkan masih akan kami telusuri lebih lanjut. Pastinya, dia saat ini sudah kami berhentikan dari jabatannya,” tandasnya.

Sementara Camat Lendah, Sumiran menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada warga untuk menentukan pengisian  kekosongan jabatan Kadus pasca pemecatan Kadarisman.

Advertisement

“Semuanya tergantung warga apakah ingin segera memiliki Kadus baru atau tidak. Jika memang kekosongan jabatan itu begitu urgen, Pemdes bersama BPD harus segera bermusyawarah untuk membahas perubahan  APBDes-nya,” tandas Sumiran terpisah.

Advertisement
Kata Kunci : Kadus Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif