News
Sabtu, 18 Mei 2013 - 02:30 WIB

KASUS IMPOR DAGING : Saat Ditangkap, Fathanah dan Maharani Tak Berpakaian

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Maharani Suciyono. (lensaindonesia.com)

Maharani Suciyono. (lensaindonesia.com)

JAKARTA – Ahmad Fathanah ditangkap KPK bersama Maharani Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien, Jakarta. Keduanya tengah di dalam kamar itu berdua, tak berpakaian.

Advertisement

Keterangan itu disampaikan penyelidik KPK Amir Arif di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Amir memberikan kesaksian setelah sebelumnya disumpah dengan Alquran.

Amir sudah berada di hotel sejak pukul 17.00 WIB, pada 29 Januari lalu. Saat itu, Fathanah datang lebih dahulu, masuk ke lobi dan kemudian ke restoran hotel. Tak lama, Maharani datang dan menghampiri Fathanah.

“Tidak lama mereka naik ke lantai 17, naik ke kamar 1740,” jelas Amir.

Advertisement

“Siapa yang naik?” tanya hakim.

“Fathanah dan Rani,” jawab Amir.

Kemudian, Amir mendapat perintah dari KPK, Ahmad Fathanah dipastikan diduga kuat telah menerima uang dari terdakwa Juard Effendi dari PT Indoguna. Uangnya berada di mobil Land Cruiser Prado hitam yang terparkir di basement.

Advertisement

“Kami naik ke kamar dan menegtuk pintu kamar, terbuka sedikit. Ahmad Fathanah nengok (ke dalam kamar-red), kami memperkenalkan diri akan mengamankan Ahmad Fathanah setelah menerima uang terkait penerimaan impor daging. Ahmda Fathanah menoleh nanti dulu,” urai Amir.

“Kami dorong dengan sedikit keras, pintu terbuka. Kami mengamankan barang bukti uang dan HP. Setelah mereka berpakaian, kita membawa mereka ke basement, diarahkan ke mobil meminta supaya Ahmad Fathanah membuka pintu tengah Land Cruiser ada bungkusan kardus hitam plastik putih pecahan uang Rp 100 ribu,” tambahnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif