SOLO—Sistem seleksi yang buruk dinilai menjadi pemicu pegawai negeri sipil (PNS) berkinerja buruk. Buruknya sistem itu antara lain ditandai dengan masih adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Adrinof Chaniago kepada SOLOPOS FM, Jumat (17/5) mengatakan, buruknya kinerja PNS saat ini bukan semata-mata kesalahan PNS yang bersangkutan. Oleh karena itu, dia mengusulkan pemerintah memperbaiki sistem rekrutmen sebelum menerapkan aturan mekanisme pemberhentian PNS yang berkinerja buruk.
Seperti diketahui, Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Salah satu yang dikaji adalah mekanisme pemberhentian atau pensiun dini untuk PNS yang berkinerja buruk. Dalam RUU disebutkan, PNS tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun, akan diberhentikan. (Dita Primera/JIBI)