BOYOLALI — Seorang anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) Juwangi, Kabupaten Boyolali, Muhammad Irawan, mengundurkan diri. Yang bersangkutan mundur karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tegal.
Dimintai konfirmasi terkait hal itu, anggota Panwas Kabupaten Boyolali, Puspaningrum, membenarkan hal itu.
Dijelaskan, Muhammad Irawan telah mengajukan surat pengunduran diri ke Panwas Kabupaten Boyolali, Kamis (16/5/2013).
“Sudah ada pengunduran diri resmi melalui surat yang disampaikannya [Muhammad Irawan] kepada kami Kamis,” ujar Puspaningrum di kantornya, Jumat (17/5/2013).
Pencalonan Muhammad Irawan sebagai anggota DPRD, dikatakan Puspaningrum, sesuai aturan sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota pengawas pemilu. Pasalnya, anggota Panwaslu harus benar-benar orang netral.
Menindaklanjuti pengunduran diri Muhammad Irawan tersebut, Puspaningrum mengatakan sudah ada pengganti tanpa harus melalui seleksi lagi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengangkat peserta yang telah lolos seleksi panswascam, yang urutannya berada di bawah Muhammad Irawan. “Muhammad Irawan akan diganti oleh nomor urut di bawahnya,” tambahnya.
Dalam seleksi anggota panwascam beberapa bulan lalu, lanjut dia, untuk Kecamatan Juwangi diikuti empat orang.