Soloraya
Kamis, 16 Mei 2013 - 20:56 WIB

DANA HIBAH KONI : DPRD Usulkan Pencairan Dana Hibah KONI Solo Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo diusulkan sementara di pending. Alasannya, masih ada kesenjangan di tubuh KONI terhadap pengurus cabang (pengcab) di bawah KONI.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar), Abdullah AA, Kamis (16/5), di DPRD Solo.

Advertisement

“Atas laporan yang kami dapatkan. Anggaran KONI Rp5 miliar hendaknya oleh DPPKA di pending dulu sebelum ada rapat koordinasi antara KONI dengan pengcab,” urai politisi dari Partai Hanura tersebut.

Dia menjelaskan kesenjangan yang ada di tubuh KONI yakni tak dilibatkannya pengcab terkait penggunaan dana hibah dari APBD.

“Kami melihat ada kesenjangan penerapan oleh KONI terhadap pengcab-pengcab yang ada. Semestinya pengcab dilibatkan saat penentuan dana hibah itu. Jangan hanya pengurus KONI saja yang menentukan,” katanya.

Advertisement

Dia mengakui sudah ada pencairan dana hibah untuk KONI sekitar Rp2 miliar. Hanya saja, dari pencairan tersebut terdapat empat cabang olahraga yang tak mendapat dana hibah. “Ada sebagian yang belum cair karena perubahan kepemimpinan. Kami tetap meminta pengcab dilibatkan secara langsung dalam penyusunan proposal,” tegasnya.

Anggota Komisi IV, Nindita Wisnu Broto, menyesalkan langkah KONI menunda dana pembinaan dan insentif atlet periode Januari-April. Alasan kepengurusan habis menyebabkan dana hibah empat cabor ditunda dinilai tak sesuai dengan AD/ART pengcab.

Ketua Bidang Organisasi KONI Solo, Paulus Haryoto, menjelaskan penundaan pencairan dana untuk empat cabor lantaran pengcab diberi waktu untuk menyehatkan organisasi. Dia menegaskan persoalan tersebut tak bakal terkatung-katung.

Advertisement

Seperti diketahui, KONI Solo menunda memberikan dana pembinaan dan insentif atlet periode Januari-April bagi empat cabang olahraga (cabor), yakni Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina), IPSI, Persatuan Senam Indonesia (Persani) dan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani). Dana itu terpaksa ditahan sampai persoalan kepengurusan masing-masing cabor itu beres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif