News
Rabu, 15 Mei 2013 - 00:15 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : Cagub-Cawagub Diduga Melanggar Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PIlgub Jateng

Logo PIlgub Jateng

SEMARANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, mengungkapkan pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) diduga melakukan pelanggaran kampanye Pilgub Jateng 2013.

Advertisement
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, mengatakan sudah menerima laporan dari Panwaslu di daerah tentang pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.
”Kami masih melakukan inventarisasi dan verifikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan cagub-cawagub,” katanya kepada Espos di Semarang, Selasa (14/5/2013).
Dugaan pelanggaran itu, lanjut dia, dilakukan semua pasangan cagub-cawagub yakni Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don), Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa), dan Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko (Gagah).
Bentuk pelanggaran antara lain, penggunaan radio komunitas pada kampanye Cagub HP saat blusukan di pasar tradisional di Kabupaten Sragen (11/5). Penggunaan mobil plat merah Avansa G 9504 AM, Toyota Innova plat merah yang diduga dihitamkan G 7206 ZA saat kampanye Cawagub Sudijono di Pemalang
Serta adanya keterlibatan anak-anak pada saat kampanye Cagub Ganjar Pranowo di Sukoharjo dan Klaten.   ”Bila nantinya terbukti ada pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundangan yang ada,” tandasnya.
Menurut  Teguh, jumlah pelanggaran kampanye Pilgub Jateng pada pekan pertama, 8-14 Mei tidak banyak, karena adanya upaya preventif dari Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota.
Sebelum masa kampanye Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota telah melakukan komunikasi dengan tim sukses masing-masing pasangan cagub-cawagub tentang ketentuan batasan kampanye. Selain itu, imbuh Teguh, pasangan cagub-cawagub juga jarang melakukan kampanye rapat umum terbuka di lapangan yang melibatkan masa dalam jumlah banyak.
Pasangan cagub-cawagub, memilih melakukan kampanye dengan blusukan ke pasar-pasar tradisional dan pertemuan terbatas. ”Kampanye Pilgub Jateng terkesan sepi, karena cagub-cawagub jarang melakukan kampanye rapat umum terbuka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Teguh menyatakan, Bawaslu telah menerima izin cuti kampanye dari calon dan para pejabat negara yang menjadi juru kampanye.
Cawagub Don Murdono yang masih menjabat sebagai Bupati Sumedang, Jawa Barat mendapat izin cuti selama 14 hari dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Gubernur Jateng, Bibit Waluyo yang maju sebagai cagub mendapat izin cuti delapan hari dari Mendagri Gamawan Fauzi.
Cawagub Heru Sudjatmoko yang masih menjabat Bupati Purbalingga mendapat izin cuti selama 14 hari dari Gubernur Jateng, Bibit Waluyo. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang menjadi juru kampanye pasangan Gagah mendapat izin cuti empat hari dari Mendagri Gamawan Fauzi yakni pada tanggal 11 Mei, 12 Mei, 18 Mei dan 19 Mei 2013.
”Kalau nantinya ada pejabat yang tak mengantongi izin cuti nekad ikut kampanye di panggung, akan kami paksa untuk turun,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif