Soloraya
Senin, 13 Mei 2013 - 16:30 WIB

PERLUASAN TPA WINONG : Pemkab Boyolali Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pemulung tengah memungut sampah di TPA Winong, Boyolali yang akan diperluas. (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI — Perluasan lahan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) Winong, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, 2013 ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Pembebasan tanah warga sekitar TPA tersebut akan mulai diproses dalam waktu dekat ini.

Advertisement

“Rencananya memang tahun ini [perluasan lahan TPA Winong] dengan penambahan seluas 1 hektare (ha). Untuk pengadaan tanah atau pembebasan tanah warga yang akan digunakan, kami perkirakan sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) Kabupaten Boyolali, Cipto Budoyo, ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Boyolali, Senin (13/5/2013).

Sebagai informasi, perluasan lahan TPA Winong hingga 1 ha tersebut telah direncanakan sejak tahun lalu. Hal itu mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk pengelolaan sampah menyusul volume sampah yang saat ini sudah melebihi kapasitas atau over load. Hingga saat ini, kapasitas TPA Winong dalam menampung sampah mencapai 70 meter kubik per hari. Dengan perluasan lahan di sisi selatan barat tersebut, diharapkan bisa menampung lebih banyak lagi sampah yang dapat diolah di TPA tersebut hingga lima tahun ke depan

“Dengan pengolahan di TPA, sampah yang baru masuk kan bisa ditampung di lahan baru, sementara sampah yang sudah dikelola dan menjadi pupuk bisa diangkut untuk dimanfaatkan lebih lanjut,” ungkapnya.

Advertisement

Cipto mengakui kendala yang bisa muncul terkait proses pembebasan lahan milik warga tersebut adalah tidak disepakatinya harga yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Ya kendalanya kemungkinan besar itu [warga tidak sepakat tentang harga tanah]. Tapi tentu saja kami juga akan berupaya dengan melalui proses nego dengan warga. Sebab bisa tidaknya lahan diperluas, ya memang harus disepakati warga,” imbuh dia. Cipto berharap negosiasi Pemkab dengan warga terkait harga tanah yang akan dimanfaatkan untuk perluasan TPA tersebut dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang positif. Pihaknya berharap kesadaran warga karena itu untuk kepentingan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif