Foto
Rabu, 8 Mei 2013 - 20:30 WIB

NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, Kepala Dishubkominfo Yosca Herman Soedrajad dan Kepala Disdikpora, Etty Retnowati bersalaman disaksikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Asdjima’in dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Eny Tyasno Suzana seusai penandatanganan nota kesepahaman bersama terkait larangan bagi siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah bagi yang belum berusia 17 dan belum mempunyai SIM, di Mapolres Solo, Rabu (8/5/2013). Pascapenandatanganan nota kesepahaman bersama, Satlantas akan menggelar berbagai sosialisasi di jalan maupun di sekolah dan akan memberikan teguran sebelum memberi tilang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif