Soloraya
Selasa, 7 Mei 2013 - 14:47 WIB

TUNJANGAN FUNGSIONAL : Tunjangan Guru WB Wonogiri Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Tunjangan fungsional (TF) guru wiyata bakti (WB) alias honorer tahun 2013 bermasalah. Hal itu menyusul, masuknya sejumlah nama yang tidak berhak menerima TF dalam daftar penerima TF di Kabupaten Wonogiri, seperti tenaga tata usaha (TU) dan tenaga perpustakaan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima Dinas Pendidikan Wonogiri, penerima TF tahun ini sebanyak 932 orang. Mereka bakal menerima tunjangan senilai Rp300.000 per bulan selama Januari-Desember 2013.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, mengakui terjadi kekeliruan dalam daftar nama penerima TF yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal pencairan TF telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0095.03/C5.6/FU/P/2013 tentang TF bagi Guru non-PNS. Menurut regulasi itu, TF semestinya bisa dicairkan paling lambat 1 Mei.

“Memang ada sedikit masalah. Ada nama tenaga TU, tenaga perpustakaan yang masuk. Ada juga yang tidak berhak, namanya masuk data. Barangkali terjadi kesalahan pada waktu entry data,” terang Siswanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/5/2013).

Kekeliruan tersebut membuat Dinas Pendidikan mengambil sikap menahan sementara pencairan dana TF. Hal itu untuk memberi waktu dinas tersebut melakukan verifikasi kebenaran data penerima TF. Siswanto menjelaskan dibutuhkan waktu paling tidak sepekan ke depan untuk menyelesaikan verifikasi. Lantaran itu, dia meminta 932 penerima TF bersabar sampai verifikasi penerima TF selesai.

Advertisement

Disinggung mengenai kuota penerima TF tahun ini, Siswanto mengatakan tidak seperti daerah lain, di Kabupaten Wonogiri jumlah penerima TF tahun ini sama dengan tahun lalu. Untuk itu, dia yakin semua guru honorer yang telah memenuhi syarat akan menerima hak mereka.

“Guru honorer yang berhak adalah mereka yang sudah memiliki NUPTK [nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan] dan mengajar selama 24 jam per pekan,” ujar dia.

Adanya permasalahan pencairan TF dikeluhkan penerimanya. Sumber Solopos.com , mengatakan dirinya dibuat bingung dengan ketentuan pencairan TF. Semula dia diminta membuka rekening Bank Mandiri untuk menerima TF senilai Rp300.000/bulan. Namun saat akan membuka rekening, 28 April lalu, tiba-tiba ada informasi pembukaan rekening ditunda.
“Ada teman yang sudah terlanjur buka rekening, waktu mau ambil uang TF didalamnya tidak bisa,” kata dia.

Advertisement

Budi berharap apapun permasalahan dalam pencairan TF, pihak Kementerian maupun Dinas Pendidikan Wonogiri segera bisa menyelesaikan. Bagaimana pun, tambahnya, TF merupakan hak mereka sekaligus sangat dinantikan. Walaupun nilainya hanya Rp300.000 per bulan, Budi menegaskan uang tersebut sangat berarti bagi para guru honorer.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif