News
Selasa, 7 Mei 2013 - 13:57 WIB

E-KTP Rusak Terlalu Sering Difoto Kopi, Ahok Sejak Awal Tak Setuju

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Larangan keping E-KTP yang jangan terlalu sering difoto kopi karena akan membuat rusak mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan sejak awal dirinya tidak setuju penggunaan kartu identitas itu.

Advertisement

“Dari dulu saya sudah protes [tidak setuju]. Tidak perlu ada e-KTP,” kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Ahok lebih setuju penggunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dikeluarkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di seluruh Indonesia ketimbang E-KTP. Dengan begitu, menurut dia, tiap satu nomor kartu bisa berlaku untuk segala jenis transaksi–termaksuk transaksi perbankan. “Jadi seperti kartu yang dipakai mahasiswa.”

Advertisement

Ahok lebih setuju penggunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dikeluarkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di seluruh Indonesia ketimbang E-KTP. Dengan begitu, menurut dia, tiap satu nomor kartu bisa berlaku untuk segala jenis transaksi–termaksuk transaksi perbankan. “Jadi seperti kartu yang dipakai mahasiswa.”

Dengan penggunaan KTP sekaligus ATM, lanjut Ahok, kemungkinan untuk dirusak seperti distapler lebih kecil karena peraturan bank terhadap penggunaan kartu ATM sudah ketat.

Untuk menghilangkan kemungkinan adanya praktik penggandaan kartu tersebut, Ahok menyebutkan bahwa pemegang kartu tersebut diharuskan memiliki Nomor Pemilik Wajib Pajak (NPWP).

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyebutkan bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi ataupun dirusak. Perlakuan kepada fisik e-KTP tersebut menurut Gamawan bisa merusak chip kartu yang berisi biodata pemilik kartu.

Meski begitu, peringatan Kemendagri soal kerusakan chip pada e-KTP akibat fotocopy berulang kali mendapat tanggapan sebaliknya.

Praktisi IT Security Gildas Deograt Lumy menilai sinar mesin fotokopi tidak menyebabkan data yang terdapat dalam chip e-KTP akan hilang dan rusak.

Advertisement

“Kalau menurut saya, mesin fotokopi tidak menyebabkan data pada e-KTP hilang,” ujar Gildas seraya menambahkan bahwa sinar pada fotokopi adalah sinar biasa. “Kalau distaples kemudian terkena pada chip di e-KTP, maka itu akan membuat data rusak,” tambahnya, Selasa (7/5).

Namun, dia belum dapat memastikan apakah hal itu disebabkan material atau bahan dari e-KTP yang kurang berkualitas atau memang sinar fotokopi membuat e-KTP rusak.

Simak berita terkait : http://digital.solopos.com/file/07052013/

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif