Soloraya
Senin, 6 Mei 2013 - 17:32 WIB

Rabu, DPRD Gelar Investigasi Dugaan Penyelewengan PNPM Singodutan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo PNPM (www.pnpm-perdesaan.or.id)

Ilustrasi (www.pnpm-perdesaan.or.id)

WONOGIRI – Komisi C DPRD Wonogiri memutuskan akan melakukan investigasi terhadap pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Nasional (PNPM) di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, yang diduga menyimpang.
Advertisement

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, seusai memimpin hearing alias dengar pendapat dengan 20-an perwakilan Forum Masyarakat Peduli Singodutan terkait dugaan penyimpangan PNPM di Gedung DPRD, Senin (6/5/2013). Setyo mengatakan dalam hearing tersebut terungkap dugaan penyimpangan yang disampaikan warga Desa Singodutan itu kurang jelas. “Mereka menyampaikan ada persoalan dalam administrasi, pelaporan dan pekerjaan fisiknnya. Tapi mereka sendiri kami lihat tidak memahami betul apa itu PNPM. Jadi kami rasa perlu ke lapangan,” jelas Setyo kepada Solopos.com.

Lantaran hasil tersebut, Setyo menambahkan Komisi C sepakat akan melakukan investigasi langsung ke Desa Singodutan pada Rabu (8/5). Investigasi akan melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keberadaan DPU dibutuhkan untuk melihat kualitas bangunan fisik sedangkan Bappeda berhubungan dengan Pemprov Jawa Tengah terkait usulan PNPM di daerah.

Menurut Setyo, dugaan penyimpangan pelaksanaan PNPM yang dilaporkan warga tersebut harus dilihat secara detail dengan melihat langsung pada kasusnya. Pasalnya, selama ini ada dana PNPM yang ditangani Pemprov Jawa Tengah, sehingga Pemkab dan jajarannya tidak rutin menerima laporan. Perkara tersebut yang menurutnya perlu dijelaskan dengan melibatkan konsultan yang selama ini mendampingi PNPM.

Advertisement

Selanjutnya, jika dalam investigasi itu ditemukan indikasi pelanggaran hukum, Setyo memastikan pihaknya tidak segan mendorong warga membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Tapi kita lihat dulu semua. Yang jelas dalam hearing tadi semua sepakat akan dilakukan investigasi,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Selogiri, Bambang Haryanto, yang juga hadir dalam hearing tersebut mengungkapkan pihaknya mendukung upaya investigasi yang bakal dilakukan DPRD dan SKPD terkait. Pemerintah kecamatan juga akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan pengelola PNPM setempat untuk menyiapkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Di sisi lain, Bambang meminta semua pihak, termasuk masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Singodutan, tidak gegabah menuduh oknum atau pihak tertentu melakukan kesalahan sebelum ada bukti.

Dia melanjutkan rencana investigasi pada Rabu tersebut juga harus menunggu pelaksanaan pelantikan kepala desa (kades) terpilih yang dijadwalkan Rabu. Sebab, kades terpilih di Desa Singodutan adalah salah satu pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di desa tersebut. “Kami usulkan setelah pelantikan kades agar jelas. Jadi biar jelas semua masalahnya,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif