News
Jumat, 3 Mei 2013 - 16:59 WIB

SUSNO MENYERAHKAN DIRI : Rumah Susno di Jogja Sepi...

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Susno Duadji JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Susno Duadji
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Tak hanya Irjen Djoko Susilo yang memiliki properti di Jogja, mantan Kabareskrim Susno Duadji juga punya. Bagaimana kondisi rumah buronan Kejaksaan Agung itu, berikut laporan wartawan Harian Jogja, Abdul Hamied Razak.

Advertisement

Sebuah rumah berdiri di dekat persimpangan jalan berdiri gagah. Rumah tersebut berpagar setinggi dua meter dengan beberapa celah kecil yang menjadi ornamennya. Agar terlihat berbeda, oleh pemiliknya pagar tersebut dicat warga oranye.
Rumah tersebut tampak asri dengan beberapa pohon rindang di depan halamannya. Selain ditanami pohon mangga yang sudah berbuah, tampak lima pohon palem menjulang tinggi di halaman itu.

Hunian tersebut memanjang ke belakang. Di sisi Selatan rumah tersebut terdapat jalan konblok yang membatasi dengan area persawahan. Adapun sisi Utara, tampak sebuah indekos khusus untuk perempuan.

Advertisement

Hunian tersebut memanjang ke belakang. Di sisi Selatan rumah tersebut terdapat jalan konblok yang membatasi dengan area persawahan. Adapun sisi Utara, tampak sebuah indekos khusus untuk perempuan.

Meski pintu pagar besi ber cat putih setinggi dua meter itu tampak sedikit terbuka, tak satupun orang terlihat beraktivitas di rumah tersebut. Meski beberapa kali Harian Jogja menyapa, tak ada sahutan atau sekadar membuka pintu rumah.

Padahal, jelas-jelas ada sebuah sepeda motor matik bernopol AB 2374 FI terparkir di depan pintu garasi warna coklat itu. Selain itu, terdapat dua sandal wanita dewasa dan anak-anak warna pink, tepat di samping garasi tersebut.

Advertisement

Menurutnya, tidak ada tanda-tanda Susno mengunjungi rumah tersebut. Pasalnya, selain di Jogja, Susno juga memiliki rumah di Bintaro, Jakarta. Tidak seperti Djoko Santoso yang memiliki tiga rumah di wilayah Jogja, Susno hanya diketahui memiliki satu rumah di Jogja.

“Kalaupun ada tamu yang datang, biasanya teman-teman pembantu itu. Tidak ada yang mantau-mantau, semua biasa-biasa saja,” jelasnya.

Sugeng, 40, warga sekitar juga mengatakan, Susno sudah lama memiliki rumah tersebut sebelum tahun 2000. Meski begitu, dalam beberapa tahun terakhir ini jarang sekali Susno terlihat mengunjungi rumah tersebut. Dia sendiri mengetahui jika Susno ditetapkan sebagai buron oleh kejaksaan.

Advertisement

“Ya, tahunya dari berita, tapi saya juga tidak pernah lihat Pak Susno di sini. Sudah lama tidak lihat,” kata Sugeng, sambil berlalu pergi.
Saat menjalani karier di bidang kepolisian, Susno memang pernah tinggal di Jogja. Tercatat jabatan tertinggi Susno di Jogja adalah sebagai Wakapolresta Jogja pada 1996 lalu. Setelah itu karier Susno terus menanjak hingga puncaknya menjadi Kabareskrim Mabes Polri.

Eksekusi

Desakan melakukan eksekusi terhadap Susno makin kuat. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyebutkan kegagalan eksekusi terpidana kasus korupsi bukanlah kali pertama terjadi. Beberapa waktu yang lalu, Kejaksaan Agung juga gagal dalam melakukan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko.

Advertisement

Susno Duadji menolak untuk dieksekusi dengan melakukan semua perlawanan antara lain mulai membangun argumentasi hukum yang mengada-ngada dan berlindung di balik partai politik. Tidak dicantumkannya perintah eksekusi dalam Putusan Negeri Jakarta Selatan No 1260/Pid.B/2010PN.Jkt.Sel. menjadi argumentasi utama kuasa hukum Susno untuk mengaburkan substansi materiil putusan sekaligus menolak perintah eksekusi kejaksaan.

“Kondisi itu tentu saja tidak boleh dibiarkan karena pembiaran terhadap kondisi itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum,” papar KMS.

Apalagi, hal itu juga akan memicu siapa pun yang secara terbukti secara materiil telah terbukti melakukan korupsi dan seharusnya dihukum, bisa saja menolak eksekusi dengan melakukan cara serupa. LSM menegaskan bahwa sekiranya kondisi seperti itu terjadi maka hal tersebut sama saja dengan bencana bagi pemberantasan korupsi yang terjadi di dalam negara Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Kejaksaan Agung sampai sekarang belum berhasil menangkap Susno Duadji. Padahal buronan tersebut muncul di jejaring sosial Youtube yang isinya mengejek institusi penegak hukum. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Adjat Sudrajat di Jakarta, Rabu (1/5) menyatakan sampai sekarang masih dilakukan pencarian terhadap buron tersebut. “Sampai sekarang masih pencarian,” katanya.

Di bagian lain Polri mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya terkait gagalnya eksekusi Susno Duadji, belum ditemukan pelanggaran.

“Masih dilakukan dievaluasi dan sedang pendalaman lebih lanjut, yang jelas kita lihat indikasinya bukan menghalang-hakangi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Hasil sementara pemeriksaan terhadap Kapolda Jabar itu realitas yang ada. Dan bahkan ada akses diberikan kepada tim eksekutor. Namun, karena sudah larut malam diputuskan penjadwalan ulang. Polri serius dalam memberikan dukungan terhadap pihak Kejaksaan yang rencananya melaksanakan eksekusi terhadap Susno Duadji.

Advertisement
Kata Kunci : Harian Jogja Harjo Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif