News
Rabu, 1 Mei 2013 - 14:31 WIB

Putusan Susno Salah Ketik, Ketua MA Angkat Bicara

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

JAKARTA-Terpidana korupsi Susno Duadji menolak dieksekusi dengan dalih adanya kesalahan pengetikan pada putusannya. Hal ini dijadikan kritik Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki diri supaya tidak melakukan kesalahan.

Advertisement

“Itu suatu koreksi yang baik. Oleh karena itu kita punya program di seluruh provinsi untuk mensosialsiasikan supaya kesalahan-kesalahan kecil seperti itu tidak terulang lagi,” kata Ketua MA Hatta Ali, usai wisuda purnabakti 10 hakim agung, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/5).

Untuk itu dia memerintahkan kepada seluruh hakim untuk selalu membaca baik-baik bunyi amar putusan terkait identitas terdakwa, nomor perkara, registrasi hingga bunyi pertimbangan majelis hakim dalam menghukum terdakwa.

“Celah-celah seperti itu harus kita tutup. Oleh karena itu semua hakim di dalam pembinaan saya ingatkan, tolong dibaca baik-baik putusan itu, identitasnya, pertimbangannya, sampai pada amar putusan,” terangnya.

Advertisement

Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada Susno Duadji. Hatta mencontohkan, kasus seperti ini pernah terjadi di daerah Limboto.

“Sebagai contoh juga ada di Pengadilan Negeri limboto, salah huruf nama saja itu jadi persoalan. Dan itu dibuat celah bagi terpidana bahwa itu bukan nama dia, padahal maksudnya jelas nama dia,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif