Umum
Rabu, 1 Mei 2013 - 10:49 WIB

PILKADES KLATEN : Pelantikan 277 Kades Digelar Pertengahan Mei

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan kades. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi pelantikan kades. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Pemerintah Kabupaten Klaten bakal melantik 277 kepala desa (kades) terpilih selama tiga hari beturut-turut mulai tanggal 14, 15, dan 16 Mei 2013.

Advertisement

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jaka Purwanto, adanya kepastian kades terpilih di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, pada Minggu (28/4/2013), menandakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap pertama sudah selesai.

“Pelantikan akan digelar tiga hari berturut-turut sesuai dengan habisnya masa jabatan kades lama. Dalam jangka dekat, kami akan menyiapkan pelantikan ini,” papar Jaka saat ditemui wartawan di Klaten, Selasa (30/4/2013).

Jaka mengakui Pilkades yang digelar serentak di 277 desa di Klaten masih menyisakan sejumlah persoalan. Beberapa persoalan itu antara lain munculnya dugaan money politic dan dugaan kecurangan pascapenetapan pemenang pilkades. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara sudah ditandatangani panitia pencalonan dan pengangkatan (palona) serta seluruh saksi utusan dari masing-masing calon kades (cakades).

Advertisement

“Kalau berita acara sudah ditandatangani, maka hasilnya sudah sah. Hasil penghitungan suara tidak bisa dihitung ulang karena tak ada dasar hukumnya,” tandas Jaka.

Jaka menegaskan segala pengaduan yang dilaporkan pascapenghitungan suara tidak akan mengubah hasil pilkades. Oleh sebab itu, dia meminta laporan itu disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Hal senada dikemukakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Purwanto AC. Menurutnya, semua cakades sudah berikrar untuk menerima apapun hasil pilkades. Dia menegaskan penolakan terhadap hasil pilkades sebagaimana yang terjadi di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, tidak bisa dibenarkan.

Advertisement

“Kalau ada cakades atau tim sukses yang tidak menerima hasil pilkades, berarti dia mengingkari janjinya sendiri untuk menerima apapun hasil pilkades,” tegas Purwanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif