News
Rabu, 1 Mei 2013 - 19:50 WIB

Denny Indrayana: Jumlah Tahanan Lapas Kelebihan 50.751 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (dok Solopos)

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (dok Solopos)

SLEMAN—Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indryana sempat curhat di depan peserta workshop pelayanan kesehatan mental penghuni lapas di  Fakultas Psikologi UGM, Rabu (1/5).

Advertisement

Denny mengawali presentasinya dengan menunjukkan data over kapasitas hunian bagi para penghuni lapas di seluruh Indonesia. Berdasarkan data hingga April 2013 jumlah penghuni lapas di seluruh Indonesia menembus 157.684 orang. Dengan rincian tahanan berjumlah 50.751 orang dan 24.568 orang diantaranya merupakan tahanan narkotika. Kemudian 106.933 narapidana yang 51.130 orang diantaranya merupakan narapidana narkotika.

Padahal, kata Denny, kapasitas hunian sebenarnya hanya mampu menampung 104.864 orang.“Jadi ini 150,37 persen over kapasitas,” ujar Denny yang juga alumnus Fakultas Hukum UGM ini kemarin.

Denny menambahkan selain over kapasitas penanganan di lapangan juga mengalami kekurangan petugas penjaga lapas. Petugas yang ada hanya 31.181 orang harus menangani 157.684 tahanan. Padahal masalah di dalam tahanan sangat komplek mulai dari persoalan mereka membuat grup, gang, konflik soal jatah makanan hingga kadang etnis dan lainnya yang menimbulkan potensi konflik.

Advertisement

“Tekanan kita sangat besar tetapi anggarannya kurang, sumber daya manusia kurang, kapasitas pembinaan juga kurang, padahal pembinaan pelatihan perlu ditingkatkan,” keluh dia.

Selain itu, kata Denny, bangunan lapas yang sempit akan menjadi sangat tidak menguntungkan bagi warga binaan. Mereka menjadi individu yang rentan mengalami gangguan mental dan psikis seperti cemas, mudah marah, khawatir dan gelisah. Bahkan saking minimnya anggaran kata Denny layanan kesehatan mental di sejumlah lapas di Indonesia memang belum sepenuhnya berjalan. Kecuali ada pihak seperti perguruan tinggi yang secara ikhlas mengirimkan tim untuk memberikan pendampingan.

“Karena itu kita membuka semua pihak untuk kerjasama. Kerjasama tidak harus dengan MoU menurut saya,” ucap Denny.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif